Trending

21 Warga Belum Terima Ganti Rugi Lahan Tol Serpan

Sementara itu, PPK tol Serpan Temmy Saputra mengatakan, pihaknya memempuh PK sebagai upaya terakhir dalam proses pengadilan. “Kalau nomong nilai kan besar kecil relatif tapi kan ini uang negara saja dan masih ada upaya hukum terakhir dan selagi dibenarkan enggak apa-apa,” katanya.

Ia menjelaskan, ganti rugi Rp97.000 per meter merupakan hasil jadian dari Kantor Jasa Penilai Publik, dan bukan keputusan Kementerian PUPR, karena bukan bidangnya. “Kalau sudah putusan PK kita akan bayar karena, itu kan upaya hukum terakhir. Luas lahannya 3 hektaran,” paparnya.

Sementara itu, diketahui bahwa pemerintah pusat menargetkan konstruksi proyek pembangunan jalan tol Serang-Panimbang (Serpan) seksi 3 ruas Cileles-Panimbang selesai tahun 2024. Pemerintah pusat menargetkan akses jalan tol seksi 3 Cileles-Panimbang di Kabupaten Pandeglang ini beroperasi pada tahun 2024.

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman Indonesia (Marves), Luhut Binsar Pandjaitan menginginkan, jalan tol Serpan seksi 3 Cileles-Panimbang di Kabupaten Pandeglang bisa secepatnya selesai. “2024 jalan tol ini sudah kelihatan bentuknya. Jalan tol ini akan selesai kuartal pertama tahun 2024,” kata Luhut, ditemui usai ground breaking jalan tol Serpan seksi 3 Cileles-Panimbang, di Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang, Senin (8/8/2022).

Luhut berharap, dengan selesainya jalan tol seksi 3 Cileles-Panimbang bisa meningkatkan ekonomi daerah, dan masyarakat. “Kalau jalan tol ini selesai saya kira Banten ini pertumbuhan ekonominya akan tambah bagus di atas 6 persen dalam beberapa tahun ke depan,” harapnya.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
Laman sebelumnya 1 2 3Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button