Trending

Kejati Awasi Pemilu 2024

Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni mengapresiasi kegiatan penyuluhan yang dilaksanakan oleh Kejaksaan, terutama dalam menyelesaikan persoalan aset milik Pemprov Banten, setelah berpisah dengan Jawa Barat.

“Usia Provinsi Banten sudah 22 tahun, peralihan aset dari Jawa Barat ke Provinsi Banten tidak 100 persen clear. Masih banyak (aset),” katanya.

Andra menjelaskan persoalan aset bukan hanya di Pemprov Banten, namun juga terjadi di Kabupaten dan Kota di wilayah Provinsi Banten, yang hingga kini belum selesai dilakukan.

“Pemekaran kota, seperti Kota Serang masih ada terkait aset yang begitu lama penyelesaiannya. Termasuk Kota Tangerang, dari kabupaten ke Kota Tangerang ada beberapa aset, menurut kita persoalan yang harus segera diselesaikan,” jelasnya.

Andra Soni berharap dengan adanya kerjasama antara Pemprov Banten dan Kejakti Banten, dapat menyelesaikan persoalan aset-aset daerah tersebut.

“Kami berharap kerjasama ini bisa memberikan bimbingan dan arahan persoalan aset di Provinsi Banten,” harapnya. (darjat)

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
Laman sebelumnya 1 2

Related Articles

Back to top button