Trending

Mayat Dalam Karung Dibunuh Gegara Tak Susui Anak

Shinto menjelaskan, usai menghabisi Junaesih, jasadnya kemudian dimasukkan ke dalam karung. Pada proses itu, disaksikan oleh anak perempuan kandungnya yang masih berusia 5 tahun.

“Pada Sabtu (31/8/2022) sekitar pukul 03.00 WIB, pelaku membawa jasad korban yang ada di dalam karung menggunakan sepeda motor Honda Supra X berplat nomor B 6659 GCZ. Bersama anaknya yang berusia 5 tahun, kemudian membuang jenazah korban di TKP. Sedangkan anak yang berusia 40 hari, pelaku titipkan ke temannya di Rajeg, Tangerang,” jelasnya.

Shinto menegaskan, terungkapnya kasus pembunuhan dalam karung itu merupakan hasil kerja keras tim Gabungan Resmob Ditreskrimum Polda Banten bersama Satreskrim Polres Serang, yang bergerak cepat untuk dapat mengidentifikasi korban.

“Pelaku pembunuhan PW yang juga adalah suami korban, ditangkap di rumah kontrakannya di Kampung Jati Lio. Dalam kasus ini, pelaku dijerat dengan persangkaan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman pidana 15 tahun penjara,” tegasnya.

Sementara itu, PW mengakui telah menghabisi istrinya tersebut karena kesal dengan korban. Pembuangan jenazah korban di tempat sampah tidak direncanakan sebelumnya.
“Saya masukin ke dalam karung, ditumpuk pakaian bekas supaya disangka sampah. Dinaikan ke belakang motor, kalau anak di depan,” katanya. (darjat)

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
Laman sebelumnya 1 2 3

Related Articles

Back to top button