Trending

Sudah Habiskan Ratusan Miliar, Pemkot Cilegon Setop Proyek JLU

Politisi Partai Amanat Nasional atau PAN Kota Cilegon ini mengaku akan kembali memanggil DPUPR Kota Cilegon untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi 4 DPRD Kota Cilegon, setelah Rapat Dengar Pendapat pada Senin, 13 Maret 2023, tidak dihadiri pejabat tertinggi di DPUPR Kota Cilegon. “Hearing (rapat dengar pendapat) yang datang bukan kepalanya langsung, kan jadi bingung. Tetap akan kita evaluasi dan melakukan pengawasan ke DPUPR,” tuturnya.

Anggota Komisi 4 DRPD Kota Cilegon Baihaki Sulaiman mengatakan, program JLU Kota Cilegon pada 2023 ini tidak ada kegiatan. Padahal, JLU masuk dalam RPJMD Kota Cilegon 2021-2026. “RPJMD harusnya kan jadi skala prioritas. Sayang anggaran yang sudah dikeluarkan untuk pembentukan badan jalan, karena tidak diapa-apain jadi tanahnya longsor lagi, kan sayang,” tuturnya.

Ahli Muda Jalan dan Jembatan pada DPUPR Kota Cilegon Andi Badru Jaman mengatakan, pada tahun 2023 ini awalnya ada anggaran untuk pembentukan badan jalan lanjutan JLU Kota Cilegon sebesar Rp 5 miliar. Namun, anggaran tersebut terkena rasionalisasi akibat defisit anggaran Pemkot Cilegon. Sehingga pada tahun 2023 tidak ada kegiatan untuk pembangunan JLU. “Ratusan miliar untuk pembebasan lahan,” tuturnya. (gillang)

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
Laman sebelumnya 1 2

Related Articles

Back to top button