Terlihat Kumuh, Himpunan Pedagang Pasar Minta Pasar Induk Rau Kota Serang Dirapikan

Terlihat kumuh, himpunan pedagang pasar minta pasar induk rau kota Serang dirapikan
Pedagang Pasar Induk Rau yang tergabung dalam HIMPAS menyampaikan aspirasi kepada Polda Banten dalam acara Jumat Curhat, Jumat 1 September 2023. (Harir Baldan/Bantenraya.co.id)

BANTENRAYA.CO.ID – Pedagang Pasar Induk Rau (PIR) Kota Serang yang tergabung dalam Himpunan Pedagang Pasar (Himpas) meminta pengelola PIR dalam hal ini PT Pesona Banten Persada untuk menata PIR.

Penataan ini harus dilakukan agar PIR Kota Serang terlihat bersih, sehingga para pengunjung nyaman saat berbelanja di PIR.

Permintaan penataan PIR ini diungkapkan Himpas dalam acara Jumat Curhat yang diadakan Polda Banten di lantai 3 PIR, Kota Serang, Jumat 1 September 2023.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA:58 CPNS Diangkat Jadi PNS Kota Serang

Acara tersebut dihadiri Kombes Pol Widiatmoko, Kodim Serang, Dinkopukmperindag Kota Serang, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Serang, dan Satpol PP Kota Serang, Direktur PT Pesona Banten Persada Ovie Nurotun Nufus.

Ketua Himpunan Pedagang Pasar (HIMPAS) Anis Fuad mengatakan, selama lima tahun ini Pasar Induk Rau (PIR) tidak perawatan sama sekali.

“Lima tahun ini Pasar Rau tidak ada perawatan sama sekali. Padahal kami sudah berbicara secara individu, dan melaporkan juga kepada Pesona, tapi tindak lanjutnya sangat minim sekali,” ujar Anis Fuad, kepada beberapa wartawan, Jumat 1 September 2023.

BACA JUGA:Syarat Kelulusan Kuliah Tak Wajib Skripsi Tuai Pro dan Kontra di Kalangan Mahasiswa Kota Serang

Anis Fuad menuturkan, tahun 2023 ini hak guna bangunan (HGB) PIR akan berakhir. Pihaknya berharap melalui momen ini aspirasi Himpas bisa tersampaikan semuanya.

“Tahun ini ada kontrak dan HGB habis, ini momen kita untuk menyampaikan semuanya,” tuturnya.

Anis Fuad juga mengatakan, pihaknya pun menanyakan kepastian dari hak guna bangunan (HGB) agar semua pedagang disemaratakan haknya, dan tidak ada yang dibeda-bedakan.

BACA JUGA:Populasi Masjid di Kota Serang Bertambah Jadi 613

“Karena ada pedagang yang sudah dipungut biaya, dipungut kontrak. Ini yang harus kita pertanyakan, yang harus kita kawal dengan jelas ke depannya,” katanya.

Ketua 1 Himpas Veri Chaniago mengungkapkan, selama lima tahun belakangan ini kondisi PIR makin kumuh. Pihaknya menginginkan PIR tertata rapi, sehingga pengunjung senang dan nyaman saat berbelanja di PIR.

“Lima tahun ke belakang ini Pasar Rau, kumuh, jorok sekali. Kita mau ini tertata dengan bagus, dengan rapi, sehingga Rau terlihat benar-benar icon. Bersih, tertata sehingga pengunjung senang datang akhirnya pedagang juga jadi happy, karena dia laku banyak segala macam,” kata Veri Chaniago, kepada beberapa wartawan.

BACA JUGA:Tok! Dana Pilkada Kota Serang 2024 Ditetapkan Sebesar Rp28 Miliar

Himpas, kata Veri Chaniago, telah melakukan pemetaan dan berkoordinasi baik dengan Pemkot Serang, instansi vertikal lainnya di Kota Serang.

“Makanya kita kemarin melakukan yang namanya penitrasi. Kita maaping. Kita temuin pemerintah, tata kota, walikota, kejaksaan, Polda terakhir hari ini Alhamdulillah terealisasi,” katanya.

Veri Chaniago mengaku pihaknya siap mendukung keinginan PT Pesona Banten Raya selaku pengelola PIR.

BACA JUGA:Kota Serang Belum Tetapkan Status Darurat Kekeringan

“Mari bareng-bareng. Kita bersihkan bareng-bareng, sehingga tercapai pasar yang bersih dan kondusif, sehingga Pasar Rau ini jadi pasar yang terintegrasi mencapai satu tujuan,” tandasnya. ***

Pos terkait