Trending

1.494 Hektare Lahan Pertanian di Banten Kekeringan

Sementara itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Serang angkat tangan soal Situ Ciwaka yang mengalami kekeringan.

Pemkot Serang menilai Situ Ciwaka kewenangan Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cidurian (BBWSC3).

Related Articles

BACA JUGA : Besok Banget! 20 Ucapan Selamat Hari Pramuka Nasional, Paling Cocok Untuk Caption Status di WA

Perihal Situ Ciwaka kewenangan BBWSC3 ini disampaikan Asisten Daerah (Asda) II Kota Serang Yudi Suryadi.

Sebelumnya diberitakan, Situ Ciwaka di Kelurahan Pengampelan, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, mengalami kekeringan.

Situ Ciwaka kekeringan karena sudah memasuki musim kemarau, sehingga airnya surut.

Imbas Situ Ciwaka kekeringan, ribuan hektare sawah di Kelurahan Pipitan terancam kekeringan dan gagal panen alias puso, lantaran sebagian Situ Ciwaka mulai mengering.

BACA JUGA : Wanita ini Minta Nego Harga Kos di Jakarta, Berujung Teror Bapak Kos

“Situ Ciwaka bukan kewenangan Pemkot Serang, itu kewenangan Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cidurian (BBWSC3).

Kita mah hanya pemakai air saja,” tegas Yudi Suryadi, kepada Banten Raya, Minggu (13/8/2023).

Yudi menuturkan, sejak menjabat sebagai Camat Walantaka, Situ Ciwaka merupakan kewenangan BBWSC3.

“Jadi memang pengalaman waktu saya jadi camat di sana itu memang kewenangan Balai.

BACA JUGA : Jadwal Bioskop di Cilegon, Hari ini Minggu 13 Agustus 2023: Lengkap dengan Daftar Harga Mulai dari Rp35 Ribu!

Kita hanya pengguna saja, dulu juga pernah kita hijaukan di sana. Ya maksudnya agar lingkungannya enak untuk warga sekitar,” tegas dia.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
Laman sebelumnya 1 2 3 4 5 6 7Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button