HUT Ke-17 Tahun Kota Serang Masih Banyak PR

HUT Ke-17 Tahun Kota Serang Masih Banyak PR
Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi berjabat tangan dengan Penjabat Walikota Serang Yedi Rahmat saat rapat paripurna hari jadi ke-17 Kota Serang di DPRD Kota Serang, Sabtu 10 Agustus 2024.

Bantenraya.co.id– Kota Serang genap berusia 17 tahun, pada Sabtu 10 Agustus 2024.

Memasuki usia ke-17 tahun ini, Kota Serang masih memiliki banyak pekerjaan rumah (PR) pembangunan yang harus segera dituntaskan.

Sejumlah PR yang belum dituntaskan itu di antaranya menyangkut pelayanan dasar masyarakat, dan status Kota Serang sebagai Ibukota Provinsi Banten yang hingga kini masih ngambang.

Bacaan Lainnya

Wakil Ketua II DPRD Kota Serang Roni Alfanto menyebut bahwa di usia ke-17 tahun, Kota Serang masih memiliki banyak pekerjaan rumah atau PR yang harus dibenahi.

Andika-Nanang Resmi Diusung Golkar dan Demokrat

“Kalau pembangunan di Kota Serang pasti kita sadari memang tidak semua masyarakat merasakan itu maksimal.

Masih banyak memang PR untuk kita perbaiki,” ujar Roni Alfanto, kepada Banten Raya.

Menurut dia, kritikan masyarakat terhadap pembangunan Kota Serang di usia ke-17 yang dianggap lambat merupakan hal yang positif.

“Ya nggak apa-apa. Bagian dari kritik dari masyarakat terhadap Pemkot, dan kami juga supaya bisa melayani dengan baik,” ucap dia.

Banyak Kendaraan Terobos Ujicoba Traffic Light di Kota Serang

DPRD Kota Serang, lanjut Roni, berkewajiban mendorong Pemkot Serang untuk terus membenahi infrastruktur karena selalu timbul masalah.

“Kalau dorongan dari kami selalu karena setiap reses yang menjadi kewajiban kami menyampaikan di paripurna di hadapan OPD dan walikota itu

selalu timbul masalah infrastruktur, masalah banjir, tapi memang saya lihat progres ada, tapi belum maksimal saja,” tuturnya.

Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi juga mengatakan bahwa 17 tahun Kota Serang masih banyak pekerjaan rumah atau PR yang harus dibenahi.

Lampu Pengatur Lalin di Jalan Dipenogoro Kota Serang Mati

PR pertama, menurut dia, adalah pembenahan di segi birokrasi dan sumber daya manusia atau SDM nya.

“Ke depan kalau ada reformasi birokrasi apalagi tidak ada jual beli jabatan, itu akan lebih bagus.

Dia bekerja sesuai dengan kompetensinya. Semua tupoksinya sesuai dengan profesional dia bekerja, sehingga pelayanan publik berjalan dengan baik.

Ini pelayanan publik belum maksimal,” ujar Budi.

Hendak Tawuran, 12 Pelajar Diamankan Polisi

Dari segi pembangunan, Budi menilai masih kurang karena Pemkot Serang masih keterbatasan anggaran.

“Semuanya itu kembali ke anggaran. Tinggal ke depan mudah-mudahan siapapun nanti kepala daerahnya bisa mempresentasikan daerahnya kepada provinsi dan pusat.

Agar pusat dan provinsi tahu bahwa kita yang punya rakyatnya bukan mereka.

Pasti kalau kita yang presentasikan mereka juga akan melihat berbeda, bahwa kepala daerah harus bisa menjunjung tinggi nih kebutuhan masyarakat kita,” jelas dia.

Sampah Bau Busuk di Jalan Raya Cilegon-Kramatwatu Kabupaten Serang

Ia menyebutkan, pembangunan yang harus dibenahi adalah salah satunya infrastruktur.

“Infrastruktur, banjir, jalan yang ditanam pohon pisang,” katanya.

Anggota DPRD Kota Serang Fraksi Golkar Zainal Abidin Machmud mengatakan, status ibukota Provinsi Banten hingga kini masih belum jelas.

Dalam undang-undang nomor 23 tahun 2000 belum secara eksplisit menyebutkan bahwa Ibukota Provinsi Banten berkedudukan di Kota Serang.

KH Syaepudin Kembali Pimpin NU Lebak, Terpilih Aklamasi di Konfercab X PCNU

“Karena pada saat itu Serang belum menjadi Kota. Artinya Serang itu ada di bagian Kabupaten Serang pada saat itu.

Di dalam penjelasan UU nomor 23 tahun 2000 itu ada memang. Bahwa Serang yang disebut Serang itu adalah bagian dari Kabupaten Serang,” ujar Zainal, kepada Banten Raya.

Sekarang, kata dia, Kabupaten Serang ibukotanya yang dulu di Kota Serang telah pindah ke Kecamatan Ciruas melalui peraturan pemerintah atau PP nomor 32 tahun 2012.

“Artinya penjelasan di dalam UU nomor 23 tahun 2000 itu hampa. Artinya sekarang harus ada penegasan.

Jalan Rusak Parah di Ketileng Walantaka Kota Serang

Kemudian lahirlah UU. Kan ini provinsi dulu karena pada saat itu belum ada Kota Serang tahun 2000,” ucap dia.

Menurut Zainal, Pemkot Serang semasa rezim Walikota Syafrudin telah melayangkan surat permohonan perihal status Ibukota Provinsi Banten kepada Pemprov Banten.

“Mengirimkan surat pada waktu itu Walikota Pak Syafrudin melalui Asda I. Sudah disampaikan tembusannya ke DPRD, semua ke mana-mana sudah.

Yang kedua bahkan kalau tidak salah kepada presiden. Coba dikonfirmasi aja, agar ada penegasan melalui PP kek, apa kek,” tegas Zainal.

Harga Cabai Rawit Setan Naik Jadi Rp 85 Ribu Per Kilogramnya

Ia mendorong Pemprov Banten untuk segera memastikan status Ibukota Provinsi Banten. Upaya itu perlu dilakukan agar ada kepastian terkait status Kota Serang.

Zainal juga mendesak Pemprov Banten untuk segera berkomunikasi dengan Pemkot Serang agar status Ibukota Provinsi Banten semakin terang dia.

Penjabat Walikota Serang Yedi Rahmat menginginkan ke depan Kota Serang harus lebih maju. “Alhamdulillah sidang paripurna sudah dilaksanakan.

Ke depan Kota Serang harus Mudah-mudahan doa kita hari ini dikabul oleh Allah SWT. Hari jadi Kota Serang yang ke-17 terang benderang,” harap dia.

Anak Buahnya Ditangkap, Bupati Irna Lakukan Pendalaman

Ia mengklaim capaian Kota Serang hingga usia ke-17 tahun ini sudah cukup apik. Kendati begitu, Yedi mengajak para ASN Kota Serang untuk lebih giat dalam membangun dan melayani masyarakat Kota Serang.

Yedi tak memungkiri memasuki usia ke-17 Kota Serang masih banyak memiliki pekerjaan rumah atau PR, salah satunya pelayanan dasar.

Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, banyak pembangunan yang telah dicapai Kota Serang, dan tentu tantangan pembangunan ke depan juga semakin tinggi.
Pemprov Banten, kata dia, sebagai instrumen-instrumen Ibukota Provinsi Banten terus didorong dalam berbagai agenda pembangunan.

Nurdin Minta Pensiunan Bangun UMKM

“Yang ingin saya sampaikan bahwa pada dasarnya provinsi itu mengimplementasikan pembangunannya berada semua di kabupaten Kota termasuk Kota Serang.

Implementasi pembangunan di Provinsi Banten sudah terbagi sesuai kewenangannya,” ujarnya.

Ia mengapresiasi kepada Pj Walikota Serang Yedi Rahmat yang menggiatkan pembangunan tidak hanya berbasis APBD, melainkan juga berkolaborasi dengan pihak swasta melalui dana corporate social responsibility atau CSR nya.

“Saya juga mengapresiasi sekali Pak Walikota mengiatkan pembangunan tidak hanya berbasis APBD, tapi beliau menggrad bagaimana CSR, partisipasi masyarakat itu juga tertampung,” jelas Al Muktabar. (harir)

Pos terkait