Trending

Dewan Tentang Pungutan Pembangunan Ruang Kelas

Sebab kelas yang ada sudah terisi penuh oleh siswa baru yang masuk melalui jalur PPDB. Menurutnya sekolah tidak seharusnya memaksakan diri menerima siswa lagi bila tidak ada ruang kelas untuk menampung mereka.

Sekolah yang menerima siswa dalam jumlah besar yang kadang melebihi batas kuota PPDB menurutnya juga dipicu dari keinginan sekolah mendapatkan dana bantuan operasional sekolah (BOS). Sebab alokasi dana BOS berdasarkan jumlah siswa, sehingga semakin banyak siswa yang belajar di sekolah itu, maka akan semakin banyak dana BOS yang didapatkan.

Furtasan mengatakan, sudah saatnya sekolah memikirkan kualitas bukan kuantitas. Untuk itu, sekolah harus tegas sejak awal menolak siswa yang ingin masuk tanpa melalui jalur PPDB.

Sebelumnya diberitakan kepala SMK Negeri 5 Kota Serang Amin Jasuta meminta uang Rp1,7 juta kepada setiap orang tua siswa untuk pembangunan ruang kelas baru yang saat ini sudah memasuki tahapan finishing. Ruang kelas baru yang dibangun itu akan diperuntukkan bagi siswa kelas X yang berjumlah 36 orang yang diterima masuk sekolah namun di luar jalur PPDB.

Amin mengatakan, ketika musyawarah dengan orang tua siswa dilakukan, tidak ada yang keberatan atau menolak usul dirinya. Namun dia mengaku dari 36 orang tua yang seharusnya datang ada 6 yang tidak datang dan kemungkinan mereka yang tidak setuju dengan usul tersebut. Karena mendapatkan penolakan, maka sekolah pun akan mengembalikan uang yang sebagian kecil sudah terkumpul. (tohir)

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
Laman sebelumnya 1 2

Related Articles

Back to top button