Trending

Diduga Kesal Karena Dikeluarkan dari Grup WA Geng Motor, Pemuda di Bandung Bunuh Temannya Sendiri

“Memang setiap hari selalu dibawa kemana-mana (sebilah pisau) dan pada saat kemarin terjadi perkelahian, tersangka langsung mengeluarkan senjata tajamnya dan menusukkan kepada korban,” tambahnya.

BACA JUGA: Bacaan Doa Memikat Hati Wanita agar Kita Berjodoh dengan Si Doi, Dijamin Ampuh Lewat Jalur Langit

Diketahui, Polresta Bandung berhasil mengungkap kasus ini dalam waktu tujuh jam usai pelaku melakukan pembunuhan terhadap korban pada hari Minggu, 29 Oktober 2023.

“Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), didapatkan keterangan dari tersangka yang bisa kita amankan di hari yang sama pada pukul 23.00 WIB,” katanya.

Ia juga menjelaskan bahwa dari hasil autopsi AD mendapatkan luka pada bagian dada kiri yang mengakibatkan robek pada jantung, sehingga nyawa korban tidak terselamatkan.

BACA JUGA: Pemuda di Bandung Bunuh Temannya Gara-gara Dikeluarkan dari Grup WhatsApp Geng Motor

Akibat kejadian itu, pelaku dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

“Tersangka kami jerat dengan Pasal 351 ayat (3) tentang penganiayaan hingga korban meninggal dilapis Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” jelas Kusworo.***

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
Laman sebelumnya 1 2

Related Articles

Back to top button