Trending

Teks Khutbah Jumat 5 Mei Tentang Pentingnya Toleransi Sesama Muslim Dan Keidupan Bertetangga

إلى أقْرَبَهُمَا مِنْكِ بَابًا

“Kepada tetangga yang lebih dekat pintu rumahnya denganmu.” (HR. Bukhari).

Oleh karena itu, Imam Bukhari menulis judul bab khusus dalam Shahihnya Bab Haqqul Jiwar Fii Qurbil Abwab (Bab Hak Tetangga Yang Terdekat Pintunya). Ini merupakan indikator kedalaman pemahaman beliau terhadap nash-nash tentang hal ini.

Lebih lanjut, Syaikh Nazhim memaparkan tentang kriteria tentang tetangga. Yang Pertama : Tetangga muslim yang memiliki hubungan kekerabatan. Dia memiliki tiga hak sekaligus. Yaitu ; hak bertetangga, hak Islam, dan hak kekerabatan. Yang Kedua : Tetangga muslim (yang tidak memiliki hubungan kekerabatan), maka ia memiliki dua hak. Yaitu ; hak bertetangga dan hak Islam.

BACA JUGA :Teks Khutbah Idul Fitri 2023 Tema: Indahnya Islam Sebagai Agama Yang Mulia Dan Sempurna

Yang Ketiga : Tetangga yang hanya memiliki satu hak. Yaitu tetangga yang kafir. Dia hanya memiliki hak sebagai tetangga, dengan dasar keumuman nash-nash yang memerintahkan berbuat ihsan kepada tetangga, yang mencakup tetangga muslim dan non-muslim. Seperti yang telah dicontohkan Rasulullah ﷺ terhadap tetangga Beliau yang beragama Yahudi.

Dari Abdullah bin Amr bin al-Ash bahwa ia menyembelih seekor kambing kemudian bertanya (kepada keluarganya). “Sudahkah kalian berikan sebagian kambing tersebut kepada tetangga kita yang Yahudi?. Beliau bertanya sampai tiga kali., kemudian berkata,”Aku telah mendengar Nabi bersabda.

مَا زَالَ جِبْرِيْلُ يُوْصِيْنِيْ بِالْجَارِ حَتَّى ظَنَنْتُ أنَّهُ سَيُوَرِّثُه

“Jibril senantiasa berwasiat kepadaku (untuk berbuat baik) terhadap tetangga, hingga aku yakin ia akan memberikan harta warisan kepadanya.” (HR. Ahmad dan Abu Dawud).

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
Laman sebelumnya 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button