Trending

Waspadai Open BO, Indekos di Cibeber Kota Cilegon Dirazia

Penghuni indekos yang tidak memunyai data kependudukan dilakukan pembinaan dan diarahkan untuk mengurus dokumen kependudukan.

“Semua 17 yang kita bawa ke Kantor Camat. Yang pasangan mengaku  nikah dibawah tangan 1 pasang saja, yang lain hanya dokumen kependudukannya yang tidak ada,” ujarnya.

BACA JUGA:Arena Skateboard dan Panjat Tebing Segera Dibangun Pemkot Cilegon, Berharap Lahirkan Atlet Profesional

Kepala Seksi Pengawasan pada Dinas Pol PP Cilegon Cecep Sukarya mengatakan, para penghuni indekos yang tidak membawa dokumen kependudukan yang lengkap diarahkan untuk memenuhi kelengkapan dokumen kependudukan.

“Kalau memang warga luar kota, juga kita arahkan untuk mengurus KTP non permanen ke kelurahan masing-masing,” ujarnya.

Cecep mengatakan, adanya pasangan muda-mudi yang mengaku nikah dibawah tangan dan tidak bisa menunjukkan dokumen pernikahan yang sah, dilakukan pembinaan agar melakukan pernikahan sesuai aturan negara.

“Ini bagian penertiban Perda nomo 5 tahun 2001 tentang Kesusilaan, Minuman Keras, Perjudian, Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika Dan Zat Adiktif Lainnya,” katanya.

BACA JUGA:Berkah Fried Chicken Cilegon, Ayamnya Kriuk dan Sambalnya Nendang

Cecep menambahkan, operasi tertib kependudukan yang dilakukan menyisir indekos dilakukan juga sebagai bentuk pencegahan aktivitas prostitusi online atau yang dikenal dengan istilah Open BO.

Bulan lalu, pihaknya juga melakukan kegiatan serupa di wilayah Kecamatan Cilegon.

“Ada arah mencegah prostitusi online (Open BO). Jadi salah satunya shock therapy buat pelaku prostitusi online,” ujarnya.***

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
Laman sebelumnya 1 2

Related Articles

Back to top button