Masyarakat yang mengalami masalah sosial masih banyak di Kabupaten Serang. Bagaimana upaya yang dilakukan untuk menampung keluhan mereka? Wartawan Banten Raya mewawancarai Sri Rahayu Basukiwati, Sekretaris Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Serang, Minggu (21/11). Berikut intisarinya.
Apakah benara tahun depan akan dibentuk Puskesos-SLRT?
Untuk pusat kesejahteraan sosial sistem layanan rujukan terpadu (Puskesos-SLRT) sebagai pilot project sudah ada di dua desa yaitu di Desa Tanara, Kecamatan Tanara dan di Desa Pelawad, Kecamatan Ciruas. Inysa Allah tahun depan akan dikembangkan di 150 desa. Kita utamakan desa-desa yang baru selesai menggelar pilakdes (pemilihan kepala desa).
Apa tujuan dari keberadaan Puskesos-SLRT?
Puskesos-SLRT ini bertujuan untuk memfasilitasi masyarakat miskin atau kurang mampu untuk bisa mendapatkan bantuan dengan cara mereka mendatangi Puskesos-SLRTnya di desa. Puskesos-SLRT ini didukung Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) sehingga suatu saat bisa menjadi UPT (unit pelaksana teknis).
Apa saja fungsi dari Puskesos-SLRT?
Puskesos-SLRT memiliki lima fungsi utama yaitu mengitegrasikan informasi data dan layanan kesejahteraan sosial, mengindentifikasi dan menangani keluhan rujukan, melakukan pencatatan kepesertaan dan kebutuhan program, mendukung standar pelayanan minimal bidang sosial, dan membantu pelaksanaan verifikasi dan validasi data terpadu kesejahteraan sosial melalui sistem informasi kesejahteraan Sosial next generation (SIKs-NG).
Siapa saja yang menjadi petugasnya?
Untuk petugas selain ada front office dan back office, ada juga fasilitator yang bisa menjadi penyuluh sosial, pekerja sosial masyarakat (PSM), tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK), dan pendamping sosial lainnya.
Baik di desa maupun sekretariat di tingkat kabupaten namanya Puskesos-SLRT.***