SERANG, BANTEN RAYA – Lahan seluas 3 hektare milik 21 warga Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang yang digunakan untuk pembangunan tol Serang-Panimbang (Serpan) sampai saat ini belum dibayar. Padahal, sudah ada putusan pengadilan yang memerintahkan untuk melakukan pembayaran.
Asisten Daerah (Asda) I Bidang Pemerintahan Pemkab Serang Nanang Supriatna mengatakan, pada tahun 2020 saat tol Serpan dilakukan pembangunan di Tunjung Teja ada 21 warga yang lahannya belum dibayar.
“Pada tanggal 11 Maret 2020 diadakan mediasi oleh pemda antara warga dengang pihak PPK (pejabat pembuat komitmen) pengadaan tanah dan PT Wika,” ujar Nanang usai rapat di ruang rapat KH Syam’un, Pemkab Serang, Senin (8/9/2022).
Mediasi dilakukan, kana Nanang, karena warga tidak mau lahannya diberi ganti rugi Rp97.000 per meter dan mereka meminta Rp250.000 per meter. “Dimediasi itu warga dipersilakan untuk menggugat ke pengadilan dan ketika sudah inkrah baru akan dibayarkan,” katanya.
Namun pada tahun 2022 ini sudah ada pengtusan pengadilan dari mulai Pengadilan Negegri (PN) Serang bahkan sampai ada putusan Mahkamah Agung (MA) yang memenangkan tuntutan 21 warga tersebut, belum juga dilakukan pembayaran. “Dari PPK mengajukan PK (peninjauan kembali), sehingga masyarakat ribut minta seger dibayarkan,” tuturnya.
Karena adanya persoalan itu, pihaknya menggelar rapat kembali dengan pihak PPK pengadaan lahan tol Serpan dan perwakilan dari KemenPUPR dan sesuai arahan Bupati Serang Rt Tatu Chasanah memerintahkan agar memperhatikan kepentingan-kepentingan masyarakat. “Kami akan bersurat kepada Kementerian PUPR agar jangan ada PK cukup mengikuti putusan MA saja,” paparnya.
Sementara itu, PPK tol Serpan Temmy Saputra mengatakan, pihaknya memempuh PK sebagai upaya terakhir dalam proses pengadilan. “Kalau nomong nilai kan besar kecil relatif tapi kan ini uang negara saja dan masih ada upaya hukum terakhir dan selagi dibenarkan enggak apa-apa,” katanya.
Ia menjelaskan, ganti rugi Rp97.000 per meter merupakan hasil jadian dari Kantor Jasa Penilai Publik, dan bukan keputusan Kementerian PUPR, karena bukan bidangnya. “Kalau sudah putusan PK kita akan bayar karena, itu kan upaya hukum terakhir. Luas lahannya 3 hektaran,” paparnya.
Sementara itu, diketahui bahwa pemerintah pusat menargetkan konstruksi proyek pembangunan jalan tol Serang-Panimbang (Serpan) seksi 3 ruas Cileles-Panimbang selesai tahun 2024. Pemerintah pusat menargetkan akses jalan tol seksi 3 Cileles-Panimbang di Kabupaten Pandeglang ini beroperasi pada tahun 2024.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman Indonesia (Marves), Luhut Binsar Pandjaitan menginginkan, jalan tol Serpan seksi 3 Cileles-Panimbang di Kabupaten Pandeglang bisa secepatnya selesai. “2024 jalan tol ini sudah kelihatan bentuknya. Jalan tol ini akan selesai kuartal pertama tahun 2024,” kata Luhut, ditemui usai ground breaking jalan tol Serpan seksi 3 Cileles-Panimbang, di Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang, Senin (8/8/2022).
Luhut berharap, dengan selesainya jalan tol seksi 3 Cileles-Panimbang bisa meningkatkan ekonomi daerah, dan masyarakat. “Kalau jalan tol ini selesai saya kira Banten ini pertumbuhan ekonominya akan tambah bagus di atas 6 persen dalam beberapa tahun ke depan,” harapnya.
Luhut meminta, setelah jalan tol Cileles-Panimbang beroperasi, dimanfaatkan dengan baik, terutama soal penataannya sehingga pertumbuhan ekonomi dapat meningkat. “Saya harap Gubernur Banten, Bupati Pandeglang manfaatkan dengan baik,” pesannya.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono mengatakan, pembangunan jalan tol Serang-Panimbang seksi 3 Cileles-Panimbang mencapai sepanjang 83 kilometer. Diantaranya 24 kilometer jalan tol seksi 1 dari Serang sudah beroperasi, seksi 2 sepanjang 26 kilometer, dan seksi 3 sedang proses dengan progres lebih dari 30 persen. “Adapun untuk seksi 3 jalan tol di ruas Cileles-Panimbang, Pandeglang dengan panjang mencapai 33 kilometer, dan Kabupaten Lebak 3,6 meter,” terangnya.
Dikatakan Basuki, jalan tol seksi 3 Cileles-Panimbang dibangun pemerintah pusat menelan anggaran mencapai Rp 33 triliun. Ditargetkan jalan tol tersebut selesai tahun 2024. Dengan harapan, jalan tol tersebut memudahkan akses menuju Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Lesung. “Jalan tol ini selesai 2024. Kalau sudah ada jalan tol bisa memudahkan ke wisata tanjung lesung, yang tadinya 5 jam menjadi 2 jam. Tidak hanya wisata, dapatkan menghubungkan kawasan industri,” jelasnya.
Sementara itu, Bupati Pandeglang, Irna Narulita mengatakan, adanya pembangunan jalan tol Serang-Panimbang sangat mendorong untuk kemajuan Kabupaten Pandeglang. Kehadiran jalan tol tersebut merupakan harapan besar masyarakat Pandeglang. “Adanya tol Serang-Panimbang akan membangun aksesibilitas yang turut mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat Pandeglang. Dengan adanya proyek strategis nasional ini investasi akan berkembang pesat dan menjadi pertumbuhan ekonomi baru di Pandeglang. Insya Allah tidak akan lama lagi masyarakat Banten Selatan sejahtera,” katanya. (tanjung/yanadi)