BANTENRAYA.CO.ID – Mediasi berujung keributan antara warga Desa Sukadana dengan pihak pengurus desa.
Keributan antara warga Desa Sukadana dan pengurus desa ini terjadi di balai desa Sukadana, Kecamatan Ciawigebang, Kuningan, Jawa Barat pada Senin (18/9/2023).
Rekaman keributan yang dipicu amukan warga Sukadana tersebuttersebar di media sosial.
BACA JUGA: Fenomena Udang Menyerbu Daratan di Gorontalo Seperti Gerombolan Ulat, Mau Kemana Mereka?
Informasi ini dilansir bantenraya.co.id dari akun Instagram @terang_media.
Pemicu keributan tersebut berasal dari informasi mengenai dana bansos dan PKH yang diduga dikorupsi oleh pengelola bansos desa.
Dalam rekamannya tampak kursi-kursi di balai desa diacak-acak sampai ada yang dilempar.
BACA JUGA: Alasan Usulan Judi Online Kena Pajak Dipertimbangkan oleh Menkominfo
Meski begitu, tampaknya tidak terjadi baku hantam antara warga dengan pihak balai desa.
Keributan tersebut terjadi di lantai dasar balai desa, sementara videonya diambil oleh seorang warga yang berada di lantai dua balai desa.
Rekaman tersebut mendapat hampir seribu likes dan ditanggapi warganet di kolom komentar.
“Udah ketebak kalo ada bansos pasti ada UUK (Ujung Ujungnya Korupsi),” kata @noppalah.
“Nah gini dong warga ngamooookkk. Biar ketir-ketir orang-orang yang korupsikkk,” kata @tikabiantoro.
Namun ada juga komentar dari warganet yang mengusulkan solusi pengganti bansos.
“Makanya lenyapkan saja bansos. Mending turunin harga bahan pokok buat para pedagang kaki lima deh. Kasihan. Jualannya pada sepi, buat beli bahan pokoknya ga nyampe labanya ga ada,” usul @liflifnesya.
BACA JUGA: Tips Membuat Kue Putu Mayang, Cemilan Legendaris yang Manis dan Lembut, Pas untuk Ide Jualan
Sementara @abedoelqadier berkata dengan emoji tertawa, “Meanwhile masa jabatan kades sah jadi 9 tahun.”
Menurut keterangan warga sekitar, Tatang, masyarakat sempat emosi lantaran kalimat yang dikeluarkan pihak desa terdengarnya seperti memancing emosi.
Tatang mengatakan dana bansos dan PKH diduga dikorupsi oleh pengelola sejak dari tahun 2021.
Menurutnya, ada masyarakat yang bahkan tidak menerima bansos sama sekali, padahal berhak menerima.***