Turun dari Target 2023, Pendapatan Daerah Kabupaten Serang Tahun 2024 Diproyeksikan Rp2,86 Triliun

Kabupaten Serang
Bupati Serang Rt Tatu Chasanah menyamapikan ranacangan APBD tahun 2024 pada rapar paripurna DPRD Kabupaten Serang, Selasa 24 September 2023. (Dokumen pribadi)

BANTENRAYA.CO.ID – Bupati Serang Rt Tatu Chasanah menyampaikan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2024 pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Serang.

Dalam penyampaian itu terungkap pendapatan daerah Kabupaten Serang tahun 2024 diproyeksikan sebesar Rp2,86 triliu atau turun dari target pendapatan daerah tahun 2023.

Tatu mengatakan, proyeksi pendapatan daerah Kabupaten Serang tersebut bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp942,68 miliar, pendapatan transfer sebesar Rp1,90 trilun, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp12,69 miliar.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Siap Unduh! Logo HUT Banten ke-23 Tahun 2023 dari Pemprov Banten Resmi Berbagai Versi, Bisa Untuk Twibbon, Banner, Poster

“Biasanya perkiraan ini perkiraan aman, nanti ada penyesuaian di APBD perubahan,” ujarnya, Selasa 26 September 2023.

Ia menjelaskan, untuk belanja daerah tahun anggaran 2024 diestimasikan sebesar Rp3,08 triliun dengan komposisi belanja operasional sebesar Rp2,29 trilun, belanja modal sebesar Rp268,36 miliar, belanja tidak terduga sebesar Rp5,5 miliar, belanja transfer sebesar Rp512,58 miliar yang meliputi bagi hasil Rp65,52 miliar dan bantaun keuangan Rp447,06 miliar.

“Untuk penerimaan pembiyaaan direncanakan Rp220,83 milair dan pengeluaran pembiayaan Rp6 miliar,” ungkapnya.

BACA JUGA: Drama Twinkling Watermelon Episode 2 Sub Indo: Spoiler dan Link Nonton Sub Indo Full Movie Bukan Bilibili

Adapun terkait dengan dihilangkannya retribusi pelayanan uji KIR dan metrologi pada tahun 2024, Tatu mengaku telah meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk menghitung secara keseluruhan potensi retribusi yang bakal hilang.

“Jadi PAD yang hilang harus seperti apa untuk menutupinnya,” katanya.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Serang Agus Wahyudiono mengatakan, proyeksi pendapatan daerah tahun 2024 belum memasukan dana alokasi khusus (DAK) karena belum masuk.

“Iya lebih kecil dari target pendapatan tahun 2023 karena ini masih proyeksi,” ujarnya.***

Pos terkait