Honorer Terpaksa Ajukan Pinjol

Honorer Terpaksa Ajukan Pinjol
SAMPAIKAN ASPIRASI: Ribuan honorer di Kabupaten Serang menggelar aksi unjuk rasa minta diangkat menjadi PPPK penuh waktu di depan Pendopo Bupati Serang, Rabu (15 Januari 2025).

BANTENRAYA.CO.ID- Sejumlah tenaga honorer di Kota Cilegon mengaku terjerat pinjaman online atau pinjol.

Hal itu mereka lakukan karena belum ada kepastian soal pembayaran gaji pada Januari 2025 ini.

Salah satu honorer yang tidak ingin disebutkan namanya menjelaskan, sampai sekarang belum ada kejelasan soal nasib statusnya dan gajinya sebagai honorer.

Bacaan Lainnya

Untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, mereka terpaksa melakukan pinjaman uang, baik secara manual maupun online.

Pelajar Tewas Disabet Celurit Saat Tawuran

“Seharusnya gaji itu tanggal 10 sudah turun. Ini sekarang sudah tanggal 15 belum jelas kabarnya.

Beberapa yang sudah tidak memiliki tabungan terpaksa mencari pinjaman.

Alasannya juga karena status kami yang belum jelas apakah akan diangkat atau tidak,” kata salah satu honorer yang sudah masuk data base BKN, Rabu (15 Januari 2025).

Ia berharap kepada pemerintah, terutama pemangku kebijakan, anggaran bisa mencarikan solusi supaya pencairan gaji honorer tetap bisa dilakukan. Meski, biasanya dilakukan rapel.

Komisi I Awasi Potensi Tenaga Honorer Titipan di Pemkot Serang

“Ini kan belum jelas pencairannya kapan. Kalau dulu berani pinjam (uang) karena ada (kepastian) rapelan. Tapi sekarang informasinya tidak akan cair karena kebijakan pusat,” ucapnya.

Menurut sumber ini, untuk pinjol disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing.

Nilai pinjamannya berfariasi tergantung kebutuhan masing-masing honorer.

“Sekarang saja sudah pinjam, kalau statusnya tidak jelas terus bagaimana nasibnya yang sudah bertahun-tahun bergantung dari penghasilan sebagai honorer.

Jalan Ayip Usman Kota Serang Terendam Banjir

Apalagi teman-teman (honorer) yang datanya belum masuk BKN, itu mereka sudah pasrah,” terangnya.

Seperti diketahui, nasib 4.905 honorer di Kota Cilegon masih menggantung.

Terutama bagi honorer yang tidak masuk dalam data base Badan Kepegawaian Nasional (BKN) yang jumlahnya sebanyak 2.113 orang.

Untuk 2.793 orang honorer yang masuk data base BKN dipastikan akan otomatis menjadi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK)

Sodomi Bocah SD, Remaja Asal Kota Serang Dituntut 13 Tahun Penjara

Paruh Waktu berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) nomor 16 tahun 2025 yang terbit pada 13 Januari 2025.

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Cilegon hingga kini masih menunggu arahan selanjutnya soal nasib para honorer tersebut.

Soal gaji para honorer yang masuk dan tidak masuk data base BKN, sebenarnya Pemerintah Kota Cilegon sudah mengalokasikan anggaran gaji mereka melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau dinas masing-masing.

Namun, sampai sekarang pemerintah belum berani untuk mencairkan gaji tersebut sebelum adanya arahan dari pemerintah pusat.

Pemkot Serang Tunggu Intruksi Pusat Terkait Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis

Selain itu, meski para honorer diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu, tetap akan terganjal soal gaji, karena belum dimasukkan dalam APBD 2025, atau baru bisa masuk nanti dalam anggaran perubahan 2025.

Diketahui, untuk gaji sendiri bagi Tenaga Kerja Kontrak (TKK) menerima Rp3,6 juta per bulan sudah masuk didalamnya ada tunjangan.

Sedangkan Tenaga Harian Lepas (THL) menerima Rp3.190.000 per bulan yang di dalamnya sudah ditambahkan tunjangan.

Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian (PPIK) BKPSDM Kota Cilegon Esih Yuandesih menjelaskan, pihaknya masih menunggu regulasi dari pusat soal status honorer terutama yang belum ada di pangkalan data BKN.

Pj Walikota Serang Nanang Saefudin Resmikan Mushola di Pasar Lama

“Masih menunggu mekanismenya seperti apa. Ada sebanyak 1.800 (honorer non data base). Apakah akan diperpanjang atau ada regulasi dan mekanisme lain yang dikeluarkan pemerintah pusat.

Kami tidak bisa memberikan ini yah (kepastian). Karena BKPSDM sesuai aturan. pusat masih fokus menyelesaikan yang data base (sebagai PPPK) paruh waktu,” ujarnya.

Esih menyampaikan, terkait gaji honorer tersebut dipastikan bahwa pemerintah sudah menganggarkannya, namun belum dapat dicarikan karena masih menunggu arahan dari pimpinan.

“Masih menunggu arahan pimpinan. Di OPD masing-masing sudah dianggarkan,” ujarnya.

Sepanjang Tahun 2024, 691 ASN Pemkot Serang Ajukan Cuti

GERUDUK PEMKAB SERANG
Di lokasi terpisah, ribuan honorer yang tergabung dalam Forum Pejuang Honorer (FPH) menggelar aksi unjuk rasa di depan Pendopo Bupati Serang.

Masa aksi menuntut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang mengangkat mereka menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu setelah dinyatakan tidak lulus seleksi PPPK.

Pantauan Banten Raya dilokasi, Rabu 15 Januari 2024, aksi unjuk rasa berlangsung dari pukul 09.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB.

pewakilan honorer satu persatu menyampaikan orasinya di atas mobil komando. Disela-sela aksi, beberapa perwakilan honorer menggelar audiensi di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Serang.

Kompak Bungkam Soal Nasib Bank Banten

Usai audiensi, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang Abdul Gofur, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Serang Abdul Basit,

Ketua Komisi I DPRD Dahyani dan beberapa anggota DPRD yang lain menemui peserta aksi. Para pimpinan DPRD Kabupaten Serang ini menyampaikan hasil kesepakatan yang dibuat bersama perwakilan honorer.

Bendahara FPH Kabupaten Serang Marya Ulfa mengatakan, pihaknya meminta kepada Pemda Serang untuk pengangkatan honorer menjadi PPPK

penuh waktu dengan memprioritaskan masa kerja dan masa pengabidan serta tidak memperioritaskan honorer yang masa kerjanya baru dua tahun.

73 Ribu Warga Banten Kecanduan Narkoba

“Kami berharap 1.000 honorer per tahun yang akan diajukan menjadi PPPK penuh waktu dilihat dari masa kerja dan masa pengabdian.

Jangan sampai yang baru 2 tahun menjadi prioritas di tahap satu,” ujarnya.

Pihaknya akan melakukan aksi kembali untuk mengawal kesepakatan yang telah dilakukan oleh Pemda Serang, DPRD Kabupaten Serang dengan guru honorer.

“Kalau tuntutan kita tidak terealisasi di tahun ini, di bulan Maret itu ada pelantikan bupati yang baru. Kita tuntut dalam 100 hari kerja bupati yang menjanjikan Serang bahagia tersebut,” katanya.

Libur Nataru, Jalur ke Anyer Satu Arah

Honorer guru SD Warakas, Kecamatan Lebakwangi Ihya Mulyakin mengaku datang ke Pendopo Bupati Serang bersama dengan 60 guru honorer lainnya untuk menyuarakan aspirasinya.

“Tuntutan kita tidak muluk-muluk hanya mengikuti amanat dari pemerintah pusat supaya bisa diangkat menjadi PPPK penuh waktu,” paparnya.

Ia mengungkapkan, para honorer yang menggelar aksi unjuk rasa tersebut masa kerjanya bervariasi dari belasan hingga puluhan tahun.

“Saya sendiri jadi honorer dari tahun 2009, teman-teman ada yang sudah 15 tahun, bahkan ada yang 20 tahun masa kerjanya,” paparnya.

Ombudsman Panggil DKP dan BBWSC3

Wakil Ketua DPRD) Kabupaten Serang Abdul Gofur memastikan, honorer yang tidak lulus seleksi PPPK tahun 2024 akan diajukan menjadi PPPK penuh waktu.

“Pemerintah dan Daerah bersama DPRD Kabupaten Serang berkomitmen mendukung perjuangan teman-teman honorer ini,” katanya.

Gofur menuturkan, pihaknya telah membuat kesepakatan bersama yang di dalamnya terdapat enam poin terkait dengan hak-hak yang harus didapatkan honorer Kabupaten Serang.

“Isi kesepakatan itu ada enam poin, salah satunya Pemkda Serang minimal dalam satu tahun itu mengusulkan 1.000 honorer jadi PPPK penuh waktu,” paparnya.

Siswi dari Larangan Harumkan Banten di Jepang

Sementara itu, Pj Sekda Pemkab Serang Rudy Suhartanto mengatakan, tuntutan yang disampaikan para honorer tersebut merupakan hal yang normal karena menyangkut status mereka sebagai pegawai.

“Kebijakan untuk pengangkatan PPPK baik paruh waktu maupun penuh waktu ada di pemerintah pusat, model rekrtutmennya pun oleh pemerintah pusat, kita hanya mengikutinya saja,” katanya.

Ia menjelaskan, para honorer yang sudah mengikuti seleksi PPPK namun tidak lulus, berdasarkan keputusan KemenPANRB yang terbaru mereka menjadi PPPK paruh waktu, dan tinggal dinaikan statusnya menjadi PPPK penuh waktu.

“Yang paruh waktu ini pengen cepat jadi penuh waktu, karena kalau paruh waktu salary yang mereka dapatkan sama dengan yang diterimanya sekarang ini.

Gate Parkir Stadion Maulana Yusuf Bakal Dibongkar

Besarannya itu sudah ngunci di OPD masing-masing. Jadi semua yang kemarin ikut tes PPPK semua jadi paruh waktu, untuk penetapannya oleh KemenPANRB dan akan dikeluarkan NIP (nomor induk pegawai),” tuturnya.

Rudi mengungkapkan, jika sekitar 6.300 honorer yang saat ini melakukan aksi unjuk rasa seluruhnya diangkat menjadi PPPK penuh waktu, maka kebutuhan anggaran untuk menggaji mereka sebesar Rp335 miliar per tahun.

“Di aturan belanja pegawai tidak boleh lebih 30 persen dari APBD, sekarang saja posisinya sudah 36 persen,” paparnya. (uri/mg-andika/tanjung)

Pos terkait