Tanda Tangan Digital Terkendala Mutasi Pejabat

3 BINCANG BINCANG 1 1

Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosatik) telah merencanakan penerapan tanda tangan digital untuk pera pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang. Bagaimana kelanjutannya? Wartawan Banten Raya mewawancarai Anas Dwi Satya Prasadya, Kepala Diskominfosatik, Minggu (24/10). Berikut intisarinya.

Bagiamana perkembangan rencana penerapan tanda tangan digital oleh Diskominfosatik?

Iya benar kita sedang menggarap tanda tangan digital, sudah disetting tapi belum di lanunching. Sebetulnya rencana penerapannya di Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) dulu tapi karena ada mutasi pejabat sehingga harus ganti lagi dan buat tanda tangan digital yang baru.

Bagaiaman proses pergantina tanda tangan digitalnya?

Kita akan mengusulkan ke BSrE (balai sertifikasi elektronik) untuk penggantian tanda tangannya. Keinginan kita semua pejabat sudah memakai tangan digital ini tapi untuk tahun ini kita uji coba dulu di Bependa terutama untuk SPPT (surat pemberitahuan pajak terutang). Nanti dibuatkan perda (peraturan daerah)nya biar masyarakat yakin kalau SPPT yang diterimanya sah.

Apa tujuan dari rencana penerapan tanda tangan digital ini?

Yang jelas tujuannya untuk mempercepat pelayanan terhadap masyarakat, seperti SPPT kan tanda tangannya numpuk dan banyak, jadi para pejabat nanti waktunya tidak habis hanya untuk tanda tangan saja tapi bisa melakukan yang lain.

Kapan terget semua pejabat dapat menggunakan tanda tangan digital ini?

Mudah-mudahan tahun 2022 semua pejabat sudah menggunakan tanda tangan digital. Penerapannya bertahap karena banyak pejabatnya di setiap OPD (organsasi perangkat daerah). Mungkin yang kita utamakan yang penting-penting dulu. Kepala daerah juga diharapkan sudah bisa menggunakan tanda tangan digital ini.***

Pos terkait