BANTENRAYA.CO.ID – Pemerintah mengungkapkan jika Indonesia membutuhkan 3,6 juta lowongan kerja per tahunnya.
Jumlah lowongan kerja di Indonesia itu sebagai respons dari kuantitas angkatan baru yang juga muncul setiap tahunnya.
Adapun jumlah lowongan kerja itu juga untuk memfasilitasi angkat kerja baru yang berasal dari berbagai lulusan tingkatan pendidikan.
Hal tersebut diungkapkan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy.
Diungkapkannya, setidaknya pemerintah harus menyediakan minimal 3,6 juta lowongan kerja atau lapangan kerja baru setiap tahunnya.
Angka tersebut sesuai dengan jumlah angkatan kerja baru yang juga setiap tahunnya muncul sebanyak 3,6 juta.
BACA JUGA: 11 Tempat Wisata Romantis Di Cilegon Yang Menjadi Menarik Untuk Dikunjungi Bareng Doi
Dari jumlah angkatan kerja baru itu paling banyak berasal dari perguruan tinggi sekitar 1,3 juta angkatan kerja baru.
Sedangkan untuk sisanya berasal dari tingkatan pendidikan lainnga seperti SMK, SMA, Madrasah Aliyah hingga SMP namun pemerintah tak bisa terus mengandalkan industri.
“Ini karena industri di Indonesia berbeda dengan di negara lain. Di Jerman, siklus angkatan kerja sudah stabil,” ujarnya dikutip Bantenraya.co.id dari laman IDXChannel, dari unggahan Senin 1 Mei 2023.
BACA JUGA: 20 Ucapan Selamat Hari Jadi Kota Semarang ke 476 Tahun 2023, Singkat Dan Inspiratif
“Angkatan kerja baru akan langsung menggantikan pekerja yang pensiun karena angka industri sudah tumbuh. Sementara angka industri di Indonesia masih kecil,” katanya.
Terkait hal tersebut Muhadjir mengungkapkan perlunya revaitalisasi vokasi untuk mennyiapkan angkatan kerja baru yang sesuai dengan kebutuhan industri.
Bahkan kini pemerintah melalui Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 68 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi.
BACA JUGA: 4 Cara Pengolahan Limbah yang Biasa Dilakukan, dari Fisik hingga Teknologi
Melalui Perpres tersebut peemrintah melakukan sebuah dobrakan dimana kini Kamar Dagang dan Industri (Kadin) bisa ikut menentukan kurikulum di SMK.
Dengan demikian akan terjadi perubahan pola dari yang awalnya supply-based menjadi demand-based atau sesuai kebutuhan industri.
Dengan kebijakan tersebut diharapkan mampu mendorong terciptakan generasi muda yang produktif saat sudah lulus dari bangku sekolah.
BACA JUGA: PENTING! Cara Agar CV Lolos Kerja Rekrutmen Bersama BUMN 2023
“Jadi kemampuan pelajar SMK bisa sesuai dengan kebutuhan industri karena memang kurikulum disusun oleh pelaku industri itu sendiri,” ungkapnya.
“Pemerintah hanya menetapkan mata pelajaran seperti Pancasila atau Agama,” imbuhnya.
Dengan kebijakan itu pula, lanjut Muhadjir, pemerintah ingin terus menekan angka pengangguran di Indonesia.
Berdasarkan data yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat pengangguran terbuka (TPT) pada Agustus 2022 di Indonesia adalah sebesar 5,86 persen.
Angka itu turun sebesar 0,63 persen poin dibandingkan dengan TPT pada Agustus 2021.
“Pelaku industri dan usaha bisa merasakan manfaat kebijakan ini. Di samping bisa mengelola SDA, ini juga menimbulkan multiplier effect dari sisi ketenagakerjaan, salah satunya meningkatkan lapangan pekerjaan,” pungkasnya. ***