SERANG, BANTEN RAYA- Sebanyak 16.000 honorer Banten terancam nganggur pada tahun 2023, menyusul adanya aturan penghapusan honorer yang ditetapkan pemerintah pusat. Sebab saat ini, formasi yang disediakan untuk mengangkat para honorer Banten hanya tersedia sebanyak 1.800 orang.
Ketua Umum Forum Pegawai Non PNS Non Kategori Provinsi Banten Taufik Hidayat mengatakan, pada tahun 2022 ini formasi yang disediakan untuk para honorer hanya 1.800. Padahal, jumlah honorer Pemprov Banten dia klaim mencapai 17.000 orang lebih. Karena itu, akan ada 15.000-16.000 honorer yang tersisa yang belum mendapatkan kejelasan, dan terancam dihapus pada tahun 2023 yang akan datang.
“Pemprov Banten tidak serius menyelesaikan masalah ini. Dengan jangka waktu yang tersisa, kami primistis (Pemprov Banten bisa menyelesaikan masalah honorer),” ujar Taufik bersama dengan ratusan honorer Pemprov Banten saat menggelar aksi damai di Plaza Aspirasi, KP3B, Kota Serang, Banten, Senin (15/8/2022).
Dari 1.800 formasi yang disediakan, 1.600 di antaranya untuk tenaga guru dan 214 non guru. Dari 214 formasi untuk non guru itu terbagi atas 140 untuk tenaga kesehatan dan 74 sisanya untuk tenaga teknis dan lain sebagainya.
Taufik mengatakan, para honorer meminta Pemprov Banten membuat peta rencana penyelesaian honorer di Banten ini agar ada kejelasan bagi basib para honorer. Bahkan, Pemprov Banten semestinya mengeluarkan sikap untuk menolak rencana pemerintah pusat yang akan menghapus honorer pada November 2023 yang akan datang. “Kita ingin diangkat jadi P3K atau CPNS tanpa tes,” katanya.
Taufik mengatakan, para honorer juga menuntut kejelasan status dan kesejahteraan mereka. Kejelasan status diwujudkan dengan pengangkatan para honorer sebagai P3K atau CPNS.
“Ada kekhawatiran dari teman-teman honorer ini akan terjadi bila kami tidak bergerak. Aturan ini lambat laun akan jadi kenyataan bila tidak ada peran aktif dari pemerintah daerah untuk memperjuangkan honorer,” ujarnya.
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/ kota saat ini sedang mencarikan solusi terbaik bagi para honorer. Asosiasi Gubernur, Asosiasi Bupati, Asosiasi Wali Kota, dan Asosiasi DPRD sama-sama mencari solusi. Satu hal yang pasti menurutnya, penyelesaian masalah ini harus disesuaikan dengan aturan.
“Selalu saya sampaikan mohon bersabar. Masih ada waktu. Ini bukan hanya masalah di Banten tapi seluruh Indonesia. Kita akan mencari solusi terbaik. Ini kita sesuaikan dengan aturan. Basisnya adalah aturan,” kata Pj Gubernur.
Al Muktabar mengatakan, perlu ada upaya akselerasi regulasi dalam menyelesaikan masalah honorer di Banten. Meski demikian, dia beralasan Pemprov Banten juga memiliki keterbatasan kewenangan, karena pengangkatan pegawai merupakan kewenangan pemerintah pusat. “Yang terpenting, hak-hak beliau sampai saat ini tidak ada yang diabaikan,” ujarnya.
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Banten Ahmad Jazuli Abdillah mengatakan, dia mendukung perjuangan para honorer Banten untuk memperjuangkan hak-hak mereka. Apalagi, aksi yang dilakukan mereka masih berjalan dalam koridor yang sesuai dengan aturan artinya tidak melanggar aturan.
Jazuli mengatakan, sebenarnya persoalan memperjuangakn para honorer, terutama dalam sisi kesejahteraan, mudah dilakukan. Itu hanya dibutuhkan adanya keinginan dari Pemprov Banten untuk memperbaiki kesejahteraan mereka. (tohir)