BPR Berkah Diduga Melakukan Pemotongan Penghasilan Tetap Perangkat Desa

Dana Penghasilan Tetap Perangkat Desa
Mahasiswa menyampaikan aspirasi dugaan korupsi pemotongan penghasilan tetap perangkat desa yang dilakukan BPR Berkah di gedung Setda Pandeglang, Rabu 7 Juni 2023. (yanadi/bantenraya.co.id)

BANTENRAYA.CO.ID – Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Berkah Pandeglang diduga melakukan pemotongan penghasilan tetap perangkat desa.

Kasus dugaan korupsi pemotongan penghasilan tetap perangkat desa mencapai Rp 10 ribu per bulan.

Kasus dugaan pemotongan penghasilan tetap perangkat desa disampaikan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Teknologi, dan Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA : Bupati Pandeglang Irna Narulita Bangun 18 Ribu Rumah Tidak Layak Huni, Cek Datanya

Para mahasiswa menggelar demonstrasi di gedung Setda Kabupaten Pandeglang, Rabu 7 Juni 2023. Dengan isu, diduga BPR Berkah melakukan pemotongan penghasilan tetap perangkat desa.

Ketua HMI Komisariat Teknologi Kabupaten Pandeglang, Ilham mengatakan, berdasarkan hasil investigasi di lapangan perangkat desa mengeluh dugaan adanya pemotongan penghasilan secara sepihak oleh BPR. Dengan alasan pemotongan tersebut digunakan untuk kepentingan tidak jelas.

“Dugaan pemotongan penghasilan tetap secara otomatis yang dilakukan BPR terhadap 2.700 perangkat desa itu tidak jelas, dan tidak mempunyai aturan tetap,” kata Ilham.

BACA JUGA : 384 Jemaah Haji Pandeglang Kloter 16 Diberangkatkan, Tangis Keluarga Jemaah Tak Terbendung

Dia menuding, dugaan korupsi pemotongan penghasilan tetap perangkat desa telah melanggar peraturan. Sebab, masuk dalam aturan pungutan liar.

“Dugaan penarikan sejumlah uang secara otomatis yang dilakukan BPR pada setiap rekening perangkat desa itu bersumber dari APBDes. Dengan alasan untuk iuran PPDI Pandeglang, dan itu tidak jelas peruntukannya,” ujarnya.

Dengan kasus tersebut, dia mendesak, BPR Berkah, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Pandeglang untuk bertanggung jawab.

BACA JUGA : Keren! Pandawara Group Bersama Warga Pandeglang Banten Membersihkan Sampah di Pantai Terkotor di Indonesia

“BPR, dan DPMPD harus bertanggung jawab atas adanya dugaan korupsi pemotongan penghasilan tetap perangkat desa yang dilakukan oknum nakal,” pintanya.

Dia mendesak, penegak hukum untuk mengusut kasus dugaan pemotongan penghasilan tetap perangkat desa. Sebab, pungutan liar adalah termasuk tindakan korupsi dan merupakan kejahatan luar biasa yang harus diberantas.

“Usut tuntas kasus dugaan pemotongan penghasilan tetap perangkat desa, karena telah melanggar ketentuan yang berlaku,” tuturnya. ***

Pos terkait