SERANG, BANTEN RAYA – Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Serang resmi menutup sementara wisata perkemahan di Bukit Waruwangi, Kecamatan Cinangka. Penutupan dilakukan sebagai tindak lanjut dari arahan Bupati Serang Rt Tatu Chasanah yang melarang aktivitas perkemahan di tempat itu.
Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Serang Ajat Sudrajat mengatakan, pihaknya sudah turun langsung untuk mengecek lokasi wisata perkemahan di Bukit Waruwangi. “Untuk wisata perekamahan distop dulu sementara sampai memenuhi fasilitas ideal. Kalau perizinan pariwisatanya lengkap semua,” ujar Ajat, Rabu (28/9).
Ia mengungkapkan, terdapat beberapa kekurangan di area perkemahan seperti tidak adanya penangkal petir dan papan peringatan yang harus dipatuhi oleh para pengunjung. “Kalau untuk tata tertib di perkemahannya sudah ada termasuk pengunjung yang berkemah harus pasangan yang sah,” katanya.
Ajat mengungkapkan, peristiwa pasangan muda-mudi yang tersambar petir di dalam tenda pada Jumat (23/9) pekan kemarin mereka mendirikan tenda di luar area perkemahan yang telah ditentukan pengelola. “Yang jadi permasalahan pengelola Waruwanginya merasa kerok karena suka ada warga yang mendirikan tenda bukan di area perkemahan,” tuturnya.
Ia mengaku akan mensupport pihak keamanan waruwangi bersama Muspika Cinangka agar mereka lebih tegas lagi terhadap terhadap pengunjung yang melanggar aturan yang dibuat pengelola dan warga yang mendirikan tenda di luar area perkemahan yang resmi.
“Pihak pengelola menyampaikan siap memenuhi fasilitas yang dibutuhkan dan sudah menanda tangani surat pernyataan. Sebenarnya, kalau yang benar mau kemping di sana konfirmasi dulu kepada pengelola, dan mendirikan tendanya di area yang sudah ditentukan. Ini bukan saya membela pengelola, tapi hasil survei di lapangan kenyataannya begitu,” ujarnya. (tanjung/fikri)