SERANG, BANTEN RAYA- Forum Rukun Tangga (RT) dan Rukun Warga (RW) Kelurahan Cipare dan Kelurahan Serang, Kota Serang mengaku kesulitan saat melakukan pembuatan administrasi kependudukan (Adminduk), di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Serang.
Keluhan ini terungkap saat audiensi dengan Walikota Serang Syafrudin, di ruang rapat Setda Kota Serang, Rabu (5/10/2022).
Kunjungan perwakilan Forum RT RW Kelurahan Cipare dan Kelurahan Serang untuk beraudiensi dengan Walikota Syafrudin difasilitasi oleh Ketua Jaringan Nuropik (Janur) Nuropik.
Ketua Janur Nuropik mengatakan, pihaknya memfasilitasi Forum RT RW audiensi dengan Walikota Syafrudin, lantaran ada keluhan dalam pembuatan Adminduk seperti kartu keluarga (KK), kartu tanda penduduk (KTP), dan akte kelahiran.
“Kami sebagai wakil rakyat memfasilitasi forum RT RW dimana ada keluhan-keluhan. Sekarang ini ada program-program baru yaitu adanya administrasi-administrasi masyarakat seperti KK, KTP, akte kelahiran,” ujar Nuropik, kepada Banten Raya.
Nuropik mengaku pihaknya jemput bola memfasilitasi masyarakatnya untuk mempermudah dalam pembuatan Adminduk secara kolektif.
“Jujur saja di masyarakat itu kami kolektif untuk membantu masyarakat. Yaitu kami punya tim namanya tim Janur,” ucap dia.
Nuropik menjelaskan, salah satu peran dan tugas tim Janur adalah mengurus pembuatan Adminduk masyarakat Kota Serang khususnya Kelurahan Cipare dan Kelurahan Serang secara kolektif.
“Tim Janur mengambil dari rumah ke rumah satu per satu tanpa dipungut bayaran sepeser pun. Jadi gratis. Kami kolektif dikumpulkan oleh tim kami. Seluruh Kota Serang kami bergerak untuk memfasilitasi masyarakat,” ujarnya.
Nuropik menerangkan, kesulitan yang dirasakan oleh Tim Janur karena kuota yang memohon pembuatan Adminduk terlampau banyak, sehingga pihaknya mengaku kesulitan untuk komunikasi dengan dinas terkait dalam hal ini Disdukcapil, Disnaker, maupun Dinsos.
“Kesulitannya karena terlalu banyak mengajukan atau mengurusnya. Karena kolektif sekali ngurus itu 200 sampai 300. Kami minta permohonan. Itu kan akan memakan waktu. Sehingga ini harus menggunakan surat permohonan lewat kepala dinas,” terang dia.
Nuropik mengaku pihaknya tiap hari door to door ke masyarakat yang membutuhkan pelayanan pembuatan Adminduk, namun karena keterbatasan pihaknya belum bisa melayani kebutuhan masyarakatnya.
“Sekarang yang masih ada di tempat kami yang belum kami urus sekitar ada 300 file. Kami tidak bisa memungut kembali, karena yang 300 belum terurus. Yang sudah jadi sekitar 250 KK, 250 KTP, 250 akte dan macem-macem. Dan ini kami juga tidak mengurus cuma masalah akte dan itu juga kita mengurus BPJS juga, dan kami juga akan memfasilitasi dari Disnaker untuk masyarakat,” tambahnya.
Nuropik menjelaskan, selain memfasilitasi permohonan pembuatan Adminduk, pihaknya pun mencari informasi program yang ada di organisasi perangkat daerah (OPD).
Program OPD yang dimaksud seperti program sosial, program pelatihan dan lainnya.
“Kami ingin minta diinformasikan dalam rangka untuk menurunkan ke bawah (masyarakat),” jelasnya.
Sementara itu, Walikota Serang Syafrudin mengatakan, terdapat beberapa poin yang disampaikan oleh forum RT dan RW Kelurahan Serang dan Cipare. Yakni terkait jaminan sosial kesehatan, layanan kependudukan, dan pelatihan tenaga kerja.
“Tiga poin itu yang coba diusulkan adanya keterlibatan RT dan RW, saya apresiasi dengan kedatangan mereka kesini,” kata Syafrudin.
Terkait layanan kependudukan yang terkesan dipersulit adalah hal yang salah. Sebab, menurut Syafrudin, mengurusi pembuatan kartu tanda penduduk (KTP) secara kolektif harus dibarengi dengan surat pengantar baik dari RT RW atau pun kelurahan.
“Sebenarnya tidak dipersulit, hanya saja prosedurnya tidak mereka tempuh. Jangan samakan mengurus KTP perseorangan dengan kolektif, malah kalau kolektif tidak dibarengi surat pengantar akan terkesan jadi calo. Padahal Disdukcapil akan senang kalau dilakukan secara kolektif,” jelas dia.
Syafrudin menerangkan, sesuai dengan permintaan RT RW terkait pendataan jaminan kesehatan, maka ia langsung menginstruksikan kepada Dinas Sosial (Dinsos) untuk dapat mendata ulang Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan (JK), yang dibantu oleh RT RW di Kota Serang.
“Data sekarang kurang akurat di Dinsos, penerimanya setiap tahun sama, dikhawatirkan ada yang sudah mampu dan tidak berhak menerima bantuan itu,” terangnya.
Forum RT RW ini juga meminta adanya pelatihan-pelatihan melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans). Maka ia juga telah menginstruksikan agar Disnakertrans melakukan kegiatan pelatihan bekerjasama dengan BBLKI.
“Disnakertrans juga sudah melakukan pelatihan bagi masyarakat hanya saja terbatas. Tentunya ini harus bekerjasama dengan pihak lain, BBLKI juga ada pelatihan yang akan dikerjasamakan,” tegasnya. (harir)