BANTENRAYA.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan mengabulkan permintaan dari masyarakat adat Kanekes Baduy yang ada di Kabupaten Lebak yang menginginkan agar jaringan internet di wilayah mereka ditiadakan.
Pemprov Banten menyatakan sepanjang keinginan itu adalah berasal dari masyarakat adat Baduy sendiri maka Pemprov Banten ikut membantu dan memfasilitasinya.
Pelaksana Harian (Plh) Sekda Provinsi Banten Virgojanti mengatakan, sepanjang pengetahuannya bahwa aspirasi agar wilayah Baduy ditiadakan dari jaringan internet merupakan aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat adat Baduy Dalam.
Sejak dahulu, masyarakat adat Baduy Dalam memang tidak mentolerir adanya modernitas, termasuk peralatan elektronik yang biasa digunakan oleh masyarakat di luar Baduy.
Sementara masyarakat adat Baduy Luar, dalam kehidupannya sudah seperti masyarakat pada umumnya.
Mereka juga menggunakan peralatan elektronik seperti masyarakat biasa, termasuk menggunakan ponsel dan mengakses internet.
“Sebenernya kan menolaknya bukan wilayah luarnya (Baduy Luar-red) tapi di dalemnya (Baduy Dalam-red),” ujar Virgojanti kepada wartawan, Senin, 12 Juni 2023.
Virgojanti mengatakan, selama keinginan untuk tidak adanya sinyal internet merupakan keinginan langsung dari masyarakat adat Baduy maka Pemprov Banten akan memfasilitasi keinginan masyarakat Kanekes tersebut.
Sepanjang pengetahuannya masyarakat adat Baduy Dalam memang tidak diperkenankan untuk membawa apalagi menggunakan ponsel ke wilayah Baduy Dalam.
“Mungkin khawatir ya ada pengaruh dari luar yang bisa mempengaruhi masyarakat Baduy Dalam,” tuturnya.
Diketahui, masyarakat adat Baduy Dalam juga melarang anak-anak mereka untuk mengunyah pendidikan sekolah umum.
Sebab mereka hanya mempelajari pengetahuan yang diajarkan secara turun temurun dari nenek moyang mereka.
Karena itu keberadaan internet menurut Virgojanti menjadi tidak krusial bagi masyarakat Baduy Dalam.
Sebab mereka tidak melaksanakan pembelajaran daring, misalnya, seperti yang dilakukan ketika masa pandemi Covid 19.
Untuk itu Pemprov Banten akan berupaya mengabulkan apa yang menjadi keinginan masyarakat adat Baduy Dalam terkait penghilangan sinyal internet ini.
“Kalau itu permintaan mereka ya akan kita penuhi,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, Lembaga Adat Baduy mengusulkan untuk penghilangan sinyal internet di beberapa wilayah tanah Ulayat Baduy, Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kamis (8/6/2023).
Sebab internet dinilai berpengaruh negatif kepada moral dan akhlak generasi masyarakat Adat Baduy.
Adapun permintaan itu diajukan melalui surat permohonan kepada Bupati Lebak.
Penghilangan sinyal internet tersebut meliputi wilayah Baduy Dalam yang meliputi tiga Kampung yakni, Kampung Cikeusik, Cibeo, dan Cikartawana.
Jaro Saija membenarkan adanya surat usulan tersebut.
Menurutnya, surat permohonan itu dilayangkan ke Pemerintah setelah melakukan musyawarah antar Barisan Kolot di Baduy.
“Arahan dari Lembaga Adat Baduy ada dua pemancar, satu di Cijahe dan kedua di Sobang, sinyalnya diarahkan ke luar Baduy,” kata dia saat di komfirmasi oleh Banten Raya. ***