BANTENRAYA.CO.ID – Pondok Pesantren atau Ponpes Al Zaytun di Indramayu, Provinsi Jawa Barat kembali jadi sorotan usai didemo ribuan warga.
Warga yang mengatasnamakan Forum Indramayu Menggugat menggelar aksi demo di depan Ponpes Al Zaytun, Kamis 15 Juni 2023.
Aksi demo tersebut dilakukan karena mereka mengaku sudah jengah dengan Ponpes Al Zaytun yang disebut menyebarkan ajaran sesat.
BACA JUGA: Bermula Sepucuk Surat Kecil: Ponpes Al-zaytun Dikepung Ribuan Masa, Kok Bisa?
Kehebohan soal Ponpes Al Zaytun bermula dari beredarnya video pelaksanaan sholat Idul Fitri 1444 Hijriah atau 2023 di lingkungan pesantren.
Pelaksanaan sholat di sana menjadi sorotan lantaran menggelar ibadah yang dikerjakan setahun sekali itu dengan cara tak lazim.
Jika sholat berjemaah makmum membuat shaf yang rapat, maka di Ponpes Al Zaytun diberi jarak 1 meter dari satu orang ke orang lainnya.
BACA JUGA: Enak Banget! Rekomendasi Tempat Kuliner di Malang yang Sedang Hits dan Banyak Diburu
Selain itu, terdapat seorang wanita yang beradara di shaf depan yang biasanya wanita memiliki shaf di belakang makmum pria.
Tak hanya itu, di sisi wanita tersebut juga terlihat seorang pria yang tak mengikuti gerakan sholat dan hanya mengepalkan tangan.
Banyak yang menduga jika pria tersebut merupakan tamu undangan yang merupakan penganut agama non Islam.
Ajaran Boleh Zina Kepada Santri
Belum kelar dengan kontroversi tersebut, kini muncul sebuah dugaan baru dimana ponpes tersebut memberikan ajaran yang diduga menyimpang.
Hal tersebut diungkapkan Pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center Ken Setiawan dalam podcast YouTube HERRI PRAS yang diunggah pada 22 Mei 2023.
Ken mengungkapkan jika sebenarnya santri di Ponpes Al Zaytun tidak diperbolehkan untuk berpacaran atau berzina.
BACA JUGA: Lirik Lagu Aldi Taher Why Mister Messi Why Yang Diunggah Oleh Akun Instagram Resmi FIFA
Akan tetapi, hal tersebut tak berlaku untuk santri yang memiliki uang karena mereka bisa menebus dosa tersebut dengan hartanya.
“Gak boleh pacaran, gak boleh berzina, kalau gak punya duit. Kalau punya duit, bisa dilakukan,” katanya.
Bagi santri yang melakukan zina nantinya akan disidang dan akan dikenakan sebuah pasal dan harus membayar sejumlah uang.
BACA JUGA: Film Avatar 3 Resmi Diundur, Akan Tayang Pada Desember 2025
Dengan membayar uang itulah nantinya dosa dari perbuatan zina tersebut akan terbayarkan alias dihilangkan.
“Nanti ada majelis hukumnya bertahkim, kena pasal sekian, dengan bayar uang dua juta dosanya hilang,” tuturnya. ***