Politisi PSI Guntur Romli Sebut Denny Indrayana Telah Bikin Hoax, MK Putuskan Pemilu Tetap Proporsional Terbuka

Politisi PSI Guntur Romli
Politisi PSI Guntur Romli/tangkapan layar Youtube

BANTENRAYA.CO.ID – Politisi PSI Guntur Romli menilai mantan Wamenkum HAM, Denny Indrayana telah membikin hoax atau kabar bohong.

Penilaian Guntur Romli diutarakannya beberapa saat setelah MK memutuskan Pemilu 2024 tetap menggunakan sistem proporsional terbuka.

Sebelumnya kata Guntur Romli, publik diwarnai kecemasan setelah eks Wamenkum HAM Denny Indrayana mengaku punya bocoran  bahwa Pemilu akan mengunakan sistem proporsional tertutup.

Bacaan Lainnya

“Pemilu sistem proporsional terbuka tidak bertentangan dengan UUD 45 menurut putusan MK. Pada akhirnya kabar bohong, desas desus yang pernah disampaikan Denny Indrayana,   yang ia sampaikan sebagai bocoran adalah hoax,” kata Guntur Romli dalam unggahan kanal YouTube Cokro TV, Kamis 15 Juni 2023.

Guntur Romli juga mengatakan, Denny Indrayana menyebur ada komposisi hakim MK yang akan menerima permohonan pemohon dan menerapkan Pemilu Tertutup.

BACA JUGA:Kejari Cilegon Terima Limpahan Kasus Penyelundupan Narkoba 8 WNA Iran, Jaksa Penuntut Ferdy Sambo Turut Hadir

“Pada hari ini telah terbukti semua yang disampaikan Denny Indrayana adalah hoax. Atas dasar itu Denny sudah dilaporkan ke Polisi dengan tuduhan menyebarkan kabar bohong dan rahasia negera yang seharusnya tidak disebarkan ke publik,” sambung Guntur Romli.

Atas desas desus yang disampaikan Denny Indrayana, Guntur Romli minta dipertanggungjawabkan karena telah membuat kegaduhan, prediksi, spekulasi.

“Dia harus tanggungjawab. Polisis harus memeriksa Denny Indrayana. Jangan sampai Denny yang disebut guru besar dan mantan wakil menteri tapi hukum tidak tegas,” Guntur Romli menegaskan.

Dalam kanal Youtube ini, Guntur Romli menyebut bahwa sebelumnya juga Denny Indrayana pernah disebut terlibat dalam dugaan kasus korupsi waktu jadi Wamenkum HAM.

“Tapi kasus itu tidak ada kabar, jangan-jangan hukum hanya berlaku pada orna tak punya gelar,” sindir Guntur Romli.

BACA JUGA:Pemilu 2024, PKS Pandeglang Sambut Baik Keputusan Mahkamah Konstitusi, Begini Tanggapannya

“Kalau tindakan yang dilakukan Deni Indrayana tidak permah diproses maka kita jangan heran public Indonesia nantinya akan selalu dipenuhi kabar bohong dan sepekulasi yang tidak pernah bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya,” pungkas Guntur Romli. ***

Pos terkait