CILEGON, BANTEN RAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon dibawah kepemimpinan Wali Kota Helldy Agustian dan Wakil Wali Kota Cilegon Sanuji Pentamarta menaikkan anggaran program bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Kota Cilegon sebesar Rp15 juta per rumah.
Anggaran RTLH Kota Cilegon itu naik 100 persen dari yang hanya Rp7,5 juta per rumah.
Walikota Cilegon Helldy Agustian menyampaikan, kebijakan kenaikan anggaran RTLH itu diambil agar perbaikan bisa semakin maksimal dengan anggaran yang lebih besar.
“Pemerintah Kota Cilegon telah menaikkan anggaran untuk RTLH 100 persen, dari sebelumnya Rp 7,5 juta, kini menjadi Rp 15 juta,” katanya, Minggu 25 Juni 2023.
Menurut Helldy, program RTLH merupakan program sosial yang bertujuan untuk memanusiakan manusia berupa perbaikan tempat tinggal.
Artinya, kata dia, hal tersebut menjadi prioritas sehingga anggarannya harus maksimal.
“Pemerintah Kota Cilegon membuat program ini dengan tujuan memanusiakan manusia, dimana dengan perbaikan RTLH maka warga bisa mendapatkan tempat tinggal yang lebih layak untuk melangsungkan kehidupannya,” tuturnya.
Selain menaikkan anggarannya, Helldy juga kepada seluruh camat dan lurah untuk bekerja ikhlas untuk membantu warga yang membutuhkan di wilayahnya.
“Saya meminta kepada Camat dan Lurah di Kota Cilegon untuk bekerja ikhlas. Semoga menjadi pahala untuk semua, terutama membantu warga yang tidak mampu. Sehingga masyarakat bisa lebih sejahtera,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial atau Dinsos Kota Cilegon Damanhuri mengatakan, jumlah penerima bantuan untuk RTLH di Kota Cilegon 2023 sebanyak 76 Kelompok Penerima Manfaat (KPM) yang akan menerima Rp 15 juta.
Rinciannya, kata dia, Kelurahan Cikerai 34 KPM, Kali Timbang 7 KPM, Banjarnegara 12 KPM, Kubangsari 9 KPM, Sukmajaya 5 KPM, Grogol 2 KPM, dan Masigit 1 KPM.
“Program penyaluran bantuan sosial berupa RTLH itu merupakan salah satu tujuan dari percepatan penanggulangan kemiskinan di Kota Cilegon,” ucapnya. (Advertorial/Diskominfo Cilegon)