Dewan Nilai Pemprov Lambat Tangani Banjir

1 Doni Serang Antisipasi Banjir Saat Memasuki Musim Penghujan Sungai Ciracas Dibersihkan 2
ANTISIPASI BANJIR: Sejumlah petugas membersihkan sungai yang ada di Jalan Kolonel Tb Suwandi, Lingkar Selatan, Ciracas, Kota Serang, Rabu (7/12//2022).

SERANG, BANTEN RAYA – Komisi IV DPRD Kota Serang meminta pemeliharaan sungai kewenangannya diserahkan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Serang.

Penyerahan kewenangan ini lakukan agar penanganan banjir di Kota Serang lebih cepat, sehingga dapat meminimalisir terjadinya banjir.

Hal ini disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Kota Serang Khoeri Mubarok.

Khoeri Mubarok mengatakan, pemeliharaan sungai dipindah kewenangannya ke Pemkot Serang agar koordinasinya lebih cepat.

“Pemeliharaan sungai itu lebih baik kewenangannya dipindah atau ditarik di DPUPR Kota Serang, karena Provinsi lambat eksennya,” ujar Khoeri Mubarok, kepada Banten Raya, Kamis (8/12/22).

Khoeri Mubarok berharap kedepan Pemprov Banten lebih sigap lagi dalam menangani permasalahan banjir di Kota Serang.

“Kami dari Komisi IV mewakili masyarakat Kota Serang, kepada PJ Gubernur untuk lebih cepat tanggap masalah banjir khususnya Kota Serang, karena ini ibukota dan kita malu,” ucap dia.

Khoeri Mubarok menuturkan, dalam penanganan banjir, Pemkot Serang berencana melakukan normalisasi sungai yang ada di Kota Serang.

“Normalisasi sungai. Ada dua sungai yang berhulu di Gunungsari, hilirnya ada di Sungai Cibanten,” tuturnya.

Selain itu, lanjut Khoeri Mubarok, Pemkot Serang berencana melebarkan dua jembatan yang kerap terjadi langganan banjir. Dua jembatan itu Jembatan Singandaru dan Jembatan Padma Raya.

“Diperlebar dan ditinggikan. Semoga itu bisa meminimalisir dampak banjir. Walaupun ini kelihatannya sedikit, tapi ini bentuk penanggulangan banjir,” kata Khoeri Mubarok.

Khoeri Mubarok menerangkan, dua jembatan itu diperlebar dan ditinggikan karena sering terjadi penyempitan, sehingga mengakibatkan banjir.

“Karena jembatan itu penyempitan. Termasuk pada empat jembatan. Dan di Widya Asri ini ada empat jembatan yang harus diperlebar dan ditinggikan,” terang Khoeri Mubarok.

Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi menjelaskan, untuk program jangka panjangnya, Pemkot Serang membahas terkait merencanakan pembuatan empung atau waduk.

“Yang kedua jangka panjangnya kita lihat dari Kali Talang dan Cikentang bahwa di Cikulur itu diklaim penampungan itu punya warga, makanya BWSC3 nggak bisa bangun provinsi,” ungkap Budi Rustandi.

Ia mengatakan, Pemkot Serang akan membuat FS di daerah tersebut kajian terkait banjir, nanti terkoneksi ke provinsi, karena ada menyambung.

“Jadi nanti tugasnya provinsi membebaskan lahannya kalau perlu seperti situ, atau embung, apakah seperti apa itu dari hasil kajian tersebut FS nya. Nanti sejauh mana intinya kalau misalnya harus bebasin lahan untuk pembangunan ini berarti provinsi. Dari kita udah clear,” jelas Budi Rustandi.

Perwakilan DPUPR Provinsi Banten Suhada mengatakan, untuk pembuatan waduk atau embung kajiannya dilakukan oleh Pemkot Serang, DPUPR Provinsi Banten hanya bisa memfasilitasi terkait dengan pembebasan lahannya.

“Jadi sungai Cibanten itu wilayah sungai dari C3. Sehingga nanti untuk pekerjaan fisiknya dilakukan oleh pusat. BWSC3,” kata Suhada. (harir)

Pos terkait