3 Rutilahu di Kelurahan Masigit Kota Cilegon Diperbaiki Tahun Ini

WhatsApp Image 2023 07 11 at 19.10.28
Mulyadi Lurah Masigit, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon. (Gillang / Bantenraya.co.id)

BANTENRAYA.CO.ID – Sebanyak 3 rumah tidak layak huni atau rutilahu di Kelurahan Masigit, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon akan diperbaiki pada 2023 ini.

3 rutilahu yang akan diperbaiki pada 2023 ini mengalami kerusakan dengan kategori parah.

Lurah Masigit Mulyadi mengatakan, ada 3 rutilahu di Kelurahan Masigit yang diperbaiki pada 2023.

Bacaan Lainnya

“3 rutilahu ini karena data saat ini hanya 3. Namun, kita terus melakukan penyisiran khawatir adanya rumah yang tergolong rutilahu belum terdata,” kata Mulyadi, Selasa, 11 Juli 2023.

BACA JUGA:Wacana PPPK Paruh Waktu Dinilai Tidak Tepat, Fortrah Cilegon Tuntut Pengangkatan PNS atau PPPK

Dikatakan Mulyadi, 3 rutilahu yang diperbaiki terdiri dari 2 sumber pendanaan.

1 unit rutilahu melalui program Dinas Sosial atau Dinsos Kota Cilegon dan 2unit dari PT Krakatau Steel.

“Kalau bantuan Dinsos itu per rumah menerima uang 15 juta untuk perbaikan rumah dan nanti diwajibkan untuk melakukan pelaporan. Kalau bantuan KS (Krakatau Steel) itu dibangunkan rumahnya oleh KS hingga jadi,” ucapnya.

Mulyadi menjelaskan, bantuan rutilahu dari PT KS juga tersebar di kelurahan lain di Kota Cilegon.

BACA JUGA:Mabuk Kecubung di Hari Pertama Tahun Ajaran Baru, 2 Pelajar Diamankan Pol PP Cilegon

“Kalau bantuan rutilahu Dinsos itu pengajuan setahun sebelumnya atau 2022 lalu. Kalau bantuan rutilahu KS maksimal 30 meter persegi,” tuturnya.

Kata Mulyadi, bantuan rutilahu baik dari program Dinsos Cilegon, maupun dari program Corporate Social Responsibility atau CSR harus bersertifikat hak milik.

“Yang bisa dibantu itu yang sertifikat hak milik, jelas dokumen kepemilikannya,” jelasnya.

Saat ini, kata Mulyadi, pihaknya juga meminta para Ketua RT dan RW untuk mendata warganya yang rumahnya tergolong rutilahu agar diajukan di tahun 2024.

BACA JUGA:Operasi Patuh Maung 2023, Satlantas Polres Cilegon Ingatkan Ini ke Pengendara

“Kita juga meminta RT RW untuk mendata warga, khawatir masih ada rutilahu yang belum terdata untuk diajukan di APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) 2024,” tutupnya.***

 

Pos terkait