Modus Pegawai KPK Mark Up Uang Perjalanan Dinas, Begini Ungkap Nurul Ghufron

Modus Pegawai KPK Mark Up Uang Perjalanan Dinas
Modus Pegawai KPK Mark Up uang perjalanan Dina. (Sumber : Instagram @undercover.id)

BANTENRAYA.CO.ID – Adanya modus pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mark up uang perjalanan dinas.

Hal itu di ungkapkan oleh Nurul Ghufron yang merupakan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ghufron mengungkapkan modus yang di lakukan oleh NAR yang merupakan pegawai KPK yang di duga menggelembungkan uang perjalanan dinas.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: ASN di Palembang Keluhkan Aturan Potong Gaji Jika Terlambat Presensi

Dan Ghufron mengatakan, berdasarkan audit Inspektorat KPK, NAR di duga manipulasi dengan menambah orang yang melakukan perjalanan dinas.

“Ada mark up-mark up, misalnya yang perjalanan dinasnya lima orang di tambah jadi enam,” kata Ghufron dalam diskusi Badai di KPK, dari korupsi, pencabulan, hingga perselingkuhan di Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (13/7/2023).

Selain itu, kata Ghufron, NAR juga di duga manipulasi ongkos yang tercatat dalam kwitansi perjalanan dinas. Dalam setahun, NAR diduga menilap uang negara hingga sekitar Rp 550 juta.

BACA JUGA: Kementerian Keuangan : Jika SIM Berlaku Seumur Hidup, Apa Polri Kehilangan Pendapatan?

Ungkap Ghufron bahwa di kwitansi semula dari 150 di tambah 7, nambah-nambah begitu.

Meski demikian, Ghufron enggan menjawab apakah betul uang tersebut di gunakan NAR untuk berpacaran, jalan-jalan, beli baju, dan lainnya.

Ghufron mengatakan, saat ini korupsi oleh pegawai KPK sendiri itu masih ada di tahap penyelidikan. Karena itu, pihaknya tidak bisa mengungkapkan persoalan tersebut lebih jauh.

BACA JUGA: Mengenal Gamophobia dan Cara Mengatasinya, Rasa Takut Berlebihan Untuk Menikah

Menurutnya, ketika kasus tersebut sudah naik ketahap penyelidikan dan jumlah kerugian negara yang ditimbulkan berikut penggunaannya sudah valid akan disampaika pada masyarakat.

“Seperti biasa di proses penyelidikan mohon maaf kami belum bisa mengungkapkan,” tutur Ghufron.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal KPK Cahya H. Harefa dalam konferensi pres di Gedung Juang KPK pada Selasa, (27/6/2023).

BACA JUGA: Nonton Film Hati Suhita yang Legal dan Full Movie, Pembelajaran untuk yang ingin Berumah Tangga

Ia mengatakan, angka kerugian Rp 550 juta di dapatkan berdasarkan perhitungan yang di lakukan inspektorat dalam kurun waktu tajim 2021-2020.

Bahkan dugaan korupsi itu terjadi karena laporan dari atasan serta pegawai lainnya dalam satu bidang administrasi.

Hal di atas menguntip dari akun Instagram @undercover.id.***

Pos terkait