BANTENRAYA.CO.ID – Kantor Unit Pelaksana Pelayanan (UPP) Kelas III Labuhan Pandeglang Banten menyosialisasikan pembersihan sampah non organik dan bangkai kapal di wilayah Taman Nasional Ujung Kulon atau TNUK Pandeglang.
Sosialisasi ini digelar untuk meningkatkan kesadaran masyarakat sekitar akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan sehingga tidak membuang sampah sembarangan yang bisa mengotori TNUK Pandeglang.
Sosialisasi juga bertujuan mengurangi dampak negatif dari sampah non organik serta bangkai kapal yang terbuang begitu saja, khususnya di wilayah TNUK Pandeglang.
Kepala Kantor UPP Kelas III Labuhan Pandeglang Boy Prasojo mengatakan keselamatan pelayaran merupakan suatu hal yang utama dalam pelayaran.
“Intinya unsur utama keselamatan pelayaran adalah keselamatan manusia,” ujarnya di hotel Mutiara Carita, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, Sabtu (22/7/2023).
Turut hadir dalam acara itu, Direktur Utama PT Lion Marine Salvage Fadillah, Ketua Bidang Organisasi dan Keanggotaan INSA Kapten Zaenal Arifin Hasibuan, Polhut Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) Agus Fatlas, dan tamu undangan.
Boy mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan untuk pembersihan sampah di lautan terutama di kawasan kerja Taman Nasional Ujung Kulon atau TNUK.
Namun, tugas ini tidak bisa maksimal bila hanya dilakukan oleh Kantor UPP Kelas III Labuhan Pandeglang melainkan memerlukan bantuan dari semua stakeholder.
Sementara itu, Kabid Organisasi dan Keanggotaan DPP Indonesian National Shipowners Association (INSA) Kapten Zainal Arifin Hasibuan mengatakan, penyingkiran bangkai kapal memiliki aturan yang mengikat dan tidak bisa sembarangan.
Penyingkiran bangkai kapal harus benar-benar dilakukan dengan tetap menjaga keselamatan dan keamanan aktivitas pelayaran di sekitarnya.
Selain itu penyingkiran bangkai kapal harus juga memberikan perlindungan di kawasan maritim tersebut.
“Keselamatan pelayaran itu yang paling tinggi levelnya adalah keselamatan manusianya,” tuturnya.
Zainal juga mengatakan, penting menjaga keselamatan manusia di laut dan penting juga menjaga lingkungan maritim.
Polhut Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) Agus Fatlas mengatakan, luas perairan TNUK mencapai 44.337 hektare yang meliputi semenanjung Ujung Kulon.
Kata dia, sampah yang ditemukan di TNUK tidak hanya sampah non organik seperti besi dari bangkai kapal, melainkan juga ada sampah non organik lainnya.
“Temuan sampah tidak hanya besi, tetapi juga plastik,” ujarnya.
Ia juga mengatakan sampah yang berada di TNUK juga berasal dari luar.
Sampah-sampah itu terbawa arus laut sehingga sampai ke wilayah TNUK.
Oleh karena itu, menurutnya diperlukan penanganan khusus guna mengatasi sampah dari luar ini.
“Terkadang sampah juga datang dari luar juga ke TNUK karena dari arus laut ini ngumpul sekitar pantai Panaitan sehingga ini juga perlu khusus penanganan sampah dari luar,” katanya.
“Ada juga kapal yang membuang sampah. Yang saya khawatirkan sampahnya berbahaya sehingga mengganggu kelestarian TNUK,” sambungnya.
Sementara itu, Lembaga Penjaga Pesisir dan Pulau Pulau Banten (LP3B) Galih Artaminata Kusuma mengatakan untuk menangani masalah sampah di sepanjang pantai kawasan dan pulau-pulau yang masuk TNUK bukan perkara mudah.
Keterbatasan alat dan Sumber Daya Manusia (SDM) sangat mempengaruhi penanganan masalah sampah ini.
“Tujuannya agar Kawasan TNUK tetap bersih. Namun itu tadi di luar dari keinginan kita ternyata sampah banyak terdampar di tepi pantainya yang diduga dari ulah tangan manusia buang sampah sembarangan,” ujarnya. ***