BANTENRAYA.CO.ID – Berikut ini sejarah Hari Departemen Luar Negeri Republik Indonesia 2023 yang diperingati 19 Agustus.
Hari Departemen Luar Negeri Republik Indonesia diperingati 19 Agustus setiap tahunnya.
Oleh karena itu, kami ingin membahas sedikit sejarah Hari Departemen Luar Negeri Republik Indonesia yang diperingati pada tanggal 19 Agustus.
BACA JUGA: Sejarah Singkat Hari Konstitusi Republik Indonesia 2023 yang Diperingati 18 Agustus
Hari Departemen Luar Negeri Republik Indonesia diperingati tanggal 19 Agustus setiap tahunnya.
Sebagai informasi Hari Departemen Luar Negeri RI telah berdiri sejak 19 Agustus 1945, dua hari setelah hari kemerdekaan Indonesia.
Departemen Luar Negeri RI ialah salah satu dari 13 kementerian pertama yang ada di Indonesia.
BACA JUGA: Aksi Heroik Seorang Pria Manjat Ujung Tiang Bendera yang Bermasalah Saat HUT RI ke-78
Sejarah Hari Departemen Luar Negeri Republik Indonesia
Peringatan Hari Departemen Luar Negeri RI dilakukan untuk mengenang kembali berdirinya Departemen Luar Negeri pada 19 Agustus 1945, dua hari usai Republik Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya.
Awalnya Departemen Luar Negeri, lalu diubah menjadi Kementerian Luar Negeri sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2008 menjadi Kementerian Luar Negeri.
Pada waktu itu, sekitar tahun 1945-1950, menjadi masa yang menentukan dalam perjuangan penegakan kemerdekaan Indonesia. Pada tahun-tahun tersebutlah karakter politik luar negeri Indonesia terbentuk sebagaimana ditulis dalam situs resmi Universitas Abulyatama.
Tak hanya itu, masa-masa tersebut penuh dengan berbagai upaya memperjuangkan kemerdekaan Indonesia diakui oleh masyarakat dunia. Salah satunya melakukan perjanjian Linggarjati dengan pemerintah Belanda pada bulan Maret 1947.
Dikutip dari Pemkot Manado, Kementerian Luar Negeri merupakan satu dari 13 kementerian yang pertama di Indonesia. Kementerian Luar Negeri merupakan salah satu unsur pelaksana pemerintahan di bidang pemerintahan luar negeri yang dipimpin oleh seorang Menteri.
Saat ini, Menteri Luar Negeri dijabat oleh Retno Marsudi. Bersama dengan Menteri Dalam Negeri dan Menteri Pertahanan, Menteri Luar Negeri akan bertindak sebagai pelaksana tugas kepresidenan apabila Presiden dan Wakil Presiden mangkat, berhenti, diberhentikan, atau tidak dapat melakukan kewajibannya dalam masa jabatannya secara bersamaan.
Kementerian Luar Negeri memiliki tugas untuk menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang politik. Selain itu, Kemlu juga melaksanakan hubungan luar negeri dalam pemerintahan untuk membantu presiden dalam menyelenggarakan pemerintaha negara. Berikut adalah fungsi Kementerian Luar Negeri sebagaimana dilansir dari Univeritas Malahayati terdiri dari sebagai berikut:
- Perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan di bidang politik dan hubungan luar negeri;
- Pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian Luar Negeri;
- Pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Luar Negeri; dan
- Pelaksanaan kegiatan teknis dari pusat sampai ke daerah.
Demikian sejarah singkat Hari Departemen Luar Negeri Republik Indonesia diperingati tanggal 19 Agustus.***