Alasan Usulan Judi Online Kena Pajak Dipertimbangkan oleh Menkominfo

kena pajak
Usulan judi online kena pajak dipertimbangkan oleh Menkominfo. (Foto: istockphoto.com/audioundwerbung)

BANTENRAYA.CO.ID – Belum lama ini beredar rekaman tentang usulan judi online kena pajak.

Rekaman tentang usulan judi online kena pajak tersebut bersumber dari suara Menkominfo sendiri, Budi Arie Setiadi.

Sebelum rekaman usulan judi online kena pajak tersebut, Menkominfo juga sudah mengusulkan artis Wulan Guritno sebagai Duta Anti Judi Online.

Bacaan Lainnya

Dan hal usulan tersebut juga diungkapkan tidak lama setelah Wulan terlibat dugaan promosikan judi online.

BACA JUGA: Resmi Akan Dihapus Pertamina, Berikut Perbandingan Harga dan Tingkat Polusi Pertalite dengan Pertamax

Dilansir bantenraya.co.id dari berbagai sumber, Menkominfo mengungkapkan usulan mempajakkan judi online pada Rapat Kerja dengan Komisi I DPR, Senin (04/09/2023).

Dalam rekaman yang beredar tersebut, Budi menyebutkan bahwa Indonesia adalah satu-satunya negara ASEAN yang masih abu-abu seputar hukum judi online.

“Kita ini satu-satunya negara di ASEAN yang abu-abu lho. Tindakan judi online ini lintas batas,” kata Budi.

“Kalau kita begini terus, tanpa gak jelas. Di negara ASEAN lainnya legal, bagaimana? Yang ada kita rugi. Menurut saya ya,” tambahnya.

BACA JUGA: Sagu, Makanan Pokok Masyarakat Kepulauan Sangihe yang Terancam Tambang Emas

Budi juga menyebutkan kalau mempajakkan judi online adalah salah satu solusi yang dia dengar dari salah satu pihak sebagai solusi.

“Saya diskusi dengan banyak pihak, ‘Ya sudah dipajakin saja’, misalnya,” kata Budi.

“Dibuat terang, dipajakin. Kalau nggak, kita juga kacau. Cuma saya bukan dalam posisi itu,” tambahnya.

Dalam satu wawancara dengan wartawan di Jakarta Convention Center (JCC), Budi juga mencoba menerangkan tentang usulannya tersebut.

BACA JUGA: 8 Aplikasi yang Diperlukan di Mata Kuliah Teknik Informatika dan Link Unduhnya

Selain menekankan dirinya bukan promotor, namun Budi juga mencoba menjelaskan usulan tersebut untuk mencegah uang dari Indonesia lari ke negara lain.

“Saya bukan promotor. Coba kita kaji bersama, kalau enggak duit kita diambil negara-negara itu,” ujarnya kepada wartawan di JCC.

Seperti diketahui, Indonesia sudah menempati posisi teratas sebagai negara dengan pemain judi slot dan gacor online terbanyak.

Data yang diambil dari Drone Emprit I Ismail Fahmi menampilkan 52 negara dengan pengguna judi online.

BACA JUGA: 4 Kelebihan Kuliah Kelas Karyawan, Disertai Alasan Mengapa Kamu Harus Kerja Dulu Sebelum Kuliah

Indonesia menempati angka 201.122 sementara Kamboja menempati angka 26.279.

Bahkan India yang masyarakatnya lebih padat dari Indonesia masih jauh berada di bawah di angka 161.

Namun tetap saja usulan memajakkan judi online tidak bisa jadi solusi yang tepat untuk menekan angka tersebut.

Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira berkomentar tentang usulan Menkominfo tersebut pada BBC News Indonesia, Kamis (7/9/2023).

BACA JUGA: Kebiasaan Ini Ternyata Mampu Memicu Panjang Umur Jika Rutin Dilakukan

Menurutnya memajaki judi online sama saja seperti memfasilitasi perjudian.

“Itu sama saja seperti negara jualan narkoba tapi dipajakin, enggak ada bedanya,” ujar Bhima.***

Pos terkait