Ada Luka Janggal, Makam Korban Kecelakaan Dibongkar

1 MAKAM DIBONGKAR
PEMBONGKARAN: Polisi membongkar makam korban kecelakaan lalu lintas, atas permintaan keluarga, Selasa (27/12/2022).

SERANG, BANTEN RAYA – Kepolisian membongkar makam Agus Setiawan (21), korban kecelakaan lalu lintas di Jalan Nyapah-Cilebu, tepatnya di Kampung Batu Belah, Desa Sukajadi, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang yang terjadi pada 8 Desember 2022.

Pembongkaran makam remaja asal Kampung Gosali, Desa Sukamenak, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang yang dilakukan pada Selasa (27/12/2022), atas permintaan keluarga yang mencurigai adanya luka janggal di tubuh korban.

Kapolsek Cikeusal AKP Humaedi membenarkan adanya pembongkaran makam korban kecelakaan lalu lintas itu dilakukan untuk kepentingan otopsi, atas permintaan keluarganya.
“Pada 22 Desember 2022 lalu, kakak korban atas nama Taswan yang mengatasnamakan keluarga, mengirimkan surat kepada Kapolres Serang perihal permohonan untuk dilakukan otopsi,” katanya kepada awak media.

Humaedi menjelaskan, keluarga korban tidak menyakini Agus Setiawan meninggal karena kecelakaan. Namun mereka curiga ada faktor lain yang menyebabkan Agus meninggal dunia. “Karena menganggap adanya kejanggalan luka, pada bagian leher dan kepala korban, bukan kecelakaan biasa, sehingga memohon untuk dilakukan otopsi,” jelasnya.

Humaedi menambahkan, dari hasil pemeriksaan sementara, ada tanda-tanda pembusukan pada jenazah Agus Setiawan, luka jahit di sisi kepala, dan beberapa luka lain di tubuhnya. Dugaan meninggal dunia karena cedera kepala. “Namun untuk hasil otopsi, jenazah akan diketahui dua minggu ke depan,” tambahnya.

Sementara itu, Kanit Laka Polres Serang Ipda Sandhi mengatakan, salah satu keluarga meyakini jika korban meninggal karena penganiyaan, bukan karena kecelakaan. Sehingga, keluarga meminta dilakukan otopsi. “Iya dugaannya seperti itu (meninggal karena dianiaya), makanya kita ikuti prosesnya (untuk dilakukan autopsi),” katanya.

Diketahui sebelumnya, Kasatlantas Polres Serang AKP Tiwi Afrina menjelaskan, korban mengendarai motor Honda Beat A 3643 ET dari arah Silebu menuju Nyapah. “Setiba di tempat kejadian, motor yang dikendarai korban serempetan dengan kendaraan motor yang tidak diketahui identitasnya,” katanya.

Akibat dari kejadian itu, korban terpental dari kendaraannya dan tubuhnya jatuh menghantam aspal hingga mengakibatkan korban meninggal dunia di lokasi kejadian, dengan kondisi luka pada bagian kepala. “Untuk kepentingan penyelidikan, jasad dibawa tim Forensik RSUD dr Drajat Prawiranegara Serang. Sedangkan kendaraannya diamankan di Mapolres Serang,” terangnya. (darjat)

Pos terkait