Anggaran RTLH Kota Cilegon 2024 Naik Lagi Jadi Rp20 Juta Per Rumah

IMG 20230711 125743

CILEGON, BANTENRAYA.CO.ID – Anggaran pembangunan rumah tidak layak huni atau RTLH Kota Cilegon rencananya naik kembali pada 2024.

RTLH Kota Cilegon di era pemerintahan Walikota Cilegon Helldy Agustian dan Wakil Walikota Cilegon Sanuji Pentamarta ini akan dinaikkan kembali menjadi Rp20 juta per rumah dari Rp 15 juta per rumah pada 2023.

Kepala Dinas Sosial atau Dinsos Kota Cilegon Damanhuri menyampaikan, anggaran RTLH Kota Cilegon naik menjadi Rp20 juta per rumah.

Bacaan Lainnya

Blue Blog Pinterest Infographic 1 Dibuat dengan PosterMyWall 1

Nantinya, kata dia, hibah itu tidak melalui Dinsos Kota Cilegon melainkan lewat Dinas Perumahan dan Kawasan Permukinan atau DPKP Kota Cilegon.

“Naik nanti Rp20 juta tahun depan dari sekarang Rp15 juta per orang atau unit RTLH. Tapi nanti hibahnya pengajuan dan realisasi melalui Perkim (DPKP Kota Cilegon),” ucapnya.

Dikatakan, mekanisme pengajuan bantuan RTLH itu akan tetap melalui elektronik hibah atau e-Hibah di Diskominfo Kota Cilegon.

Warga mengajukan melalui aplikasi tersebut untuk mendaftar.

“Itu kan nanti yang buka (aplikasinya) Diskominfo Kota Cilegon. Jadi di sana nanti warga akan input dan upload pengajuan untuk bisa dapat hibahnya,” ujarnya.

Damanhuri menyatakan, untuk tahun ini ada 79 orang penerima dari 84 orang yang mengajukan bantuan RTLH dan dinyatakan lolos memenuhi persyaratan.

Sedangkan yang tidak lolos karena tidak memenuhi syarat tersebut, diantranya ada yang sudah mendapatkan bantuan dari Kelompok Masyarakat (Pokmas) melalui program Dana Pembangunan Wilayah Kelurahan Sarana dan Prasarana Lingkungan Rukun Warga (DPWKel Salira), Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), atau CSR Industri.

Bahkan, ada warga yang menolak bantuan karena dinilai terlalu sedikit anggarannya.

“Terverifikasi sebanyak 79 orang, masing-masing mendapatkan sebanyak Rp15 juta. Beberapa ada yang menolak karena nilainya dianggap sedikit, tidak cukup untuk membanguan atau rehab rumah,” ujarnya.

Sekretaris Dinsos Kota Cilegon Idad Zaldad mrngatakan, karena bantuan ini bentuknya hibah, untuk mekanisme pencairan langsung ke rekening yang bersangkutan dari Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKAD).

Kata dia, Dinsos hanya akan melakukan teknis verifikasi persyaratan yang memenuhi dan tidak.

“Karena ini hibah, maka dicairkan langsung ke masyarakat penerima,” ujarnya.

Untuk pengajuan hibah RTLH tersebut, lanjut Idad, langsung masyarakat yang mengajukan, dan dinas yang nanti memverifikasi dari pengajuan itu.

“Jadi akan dilakukan verifikasi saja, memenuhi syarat dan tidak,” pungkasnya. (Info Grafis /Diskominfo Cilegon)

Pos terkait