Artis FTV Hasninda Ramadhani Akan Diperiksa Terkait Dugaan Teror Blackmail Video Syur

Hasninda Ramadhani akan diperiksa
Hasninda Ramadhani akan diperiksa Polres Metro Jakarta Barat terkait ancaman video syur (Instagram @hasninda_r)

BANTENRAYA.CO.ID – Artis Film Televisi (FTV) Hasninda Ramadhani, akan menjalani pemeriksaan terkait dengan laporan perihal dugaan teror blackmail video syur yang diterimanya.

Pemeriksaan tersebut rencananya akan dilakukan oleh penyidik Polres Metro Jakarta Barat pada besok hari, tepatnya 21 Juli 2023.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Andri Kurniawan, saat dikonfirmasi mengkonfirmasi bahwa pemeriksaan terhadap Hasninda Ramadhani akan dilakukan.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: KKM kelompok 64 Uniba Siap Kawal dan Sukseskan Hari Peringatan 17 Agustus di Padarincang

“Iya betul,” terang Kompol Andri Kurniawan yang dikutip oleh tim Bantenraya.co.id dari laman PMJ News.

Undangan panggilan untuk pemeriksaan tersebut berisi klarifikasi dalam rangka proses penyelidikan yang ditangani oleh Polres Metro Jakarta Barat.

Isi surat undangan menyebutkan bahwa pemeriksaan akan dilakukan dalam bentuk berita acara wawancara (BAW) sebagai bagian dari tanggapan atas laporan polisi nomor LP/B/4039/VII/2023/SPKT/ Polda Metro Jaya yang telah dilayangkan pada tanggal 12 Juli 2023.

BACA JUGA: Disebut Tak Punya Attitude, Kini Keisya Levronka Disorot Banyak Hujatan Terkait Prilakunya yang Sok Asik Terhadap Marlo!

Sebelumnya, Hasninda Ramadhani telah melaporkan kasus terkait ancaman video syur yang diduga ditujukan kepadanya.

Polres Metro Jakarta Barat telah mengambil alih penanganan laporan tersebut dan akan memulai proses penyelidikan dengan memanggil Hasninda Ramadhani sebagai pihak yang melaporkan kasus ini.

Kompol Andri Kurniawan juga menyatakan bahwa selain Hasninda Ramadhani, pihaknya juga akan memanggil saksi-saksi yang terkait dengan kasus tersebut.

BACA JUGA: Resmikan Sekretariat DPD REI Banten, Walikota Syafrudin Ungkap PAD Kota Serang 50 Persen dari Perumahan

Meskipun demikian, belum ada informasi lebih lanjut mengenai sejauh mana proses pengusutan kasus ini berjalan.

“Kita akan melakukan pemanggilan terhadap pelapor dan saksi-saksi,” ungkap Kompol Andri.

“Kita melakukan pemanggilan dulu. Nanti baru kita tahu seperti apa.” Pungkasnya.

Kasus ini tentunya menjadi perhatian publik, mengingat keberadaan video syur dan ancaman blackmail merupakan pelanggaran serius terhadap privasi dan keamanan seseorang.

BACA JUGA: Berkaca Laka di Semarang, Ini Alasan Kereta Tak Rem Mendadak Saat Tabrak Kendaraan: 1 atau Ratusan Orang yang Mati!

Pemerintah dan pihak berwenang diharapkan dapat mengusut kasus ini secara transparan dan tegas untuk memberikan rasa keadilan bagi para korban dan memberikan efek jera bagi pelaku tindakan kriminal semacam ini.***

Pos terkait