Aturan Seragam Sekolah Baru Beratkan Orang Tua Siswa

Bantenraya.co.id – Peraturan yang dikeluarkan Menteri Pendidikan Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI Nadiem Makarim tentang seragam baru,

terutama pakaian adat daerah, dinilai memberatkan orang tua siswa. Kondisi ini banyak dikeluhkan oleh para orang tua yang status ekonominya di bawah.

Pengamat pendidikan dari Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana Hasanuddin Banten Rohman mengatakan,

kebijakan Nadiem Makarim bahwa daerah bisa menerapkan aturan tentang seragam baju adat khas daerah tersebut memberatkan bagi orang tua berstatus ekonomi rendah.

Waterboom Tirta CMJ Jadi Destinasi Wisata Favorit di Lebak. Jumlah Pengunjung Hingga 4.000 Orang

Apalagi, jika mereka memiliki beberapa anak yang masih bersekolah. Karena itu dia meminta agar aturan ini ditinjau ulang.

“Ini memberatkan bagi orang tua dengan ekonomi rendah,” kata Rohman, Senin (16 April 2024).

Apalagi, baju adat adalah pakaian yang dibuat terbatas, bukan yang dibuat massal.

Karena terbatas itu, harganya juga pasti akan tinggi bila dibandingkan dengan pakaian yang dibuat dalam jumlah banyak.

Pengelola dan Pedagang di Obyek Wisata Kabupaten Lebak Diminta Tak Getok Tarif Saat Momen Lebaran 2024

Karena itu dia menilai sebaiknya aturan tentang seragam berupa pakaian khas atau pakaian adat hendaknya tidak menjadi keharusan bagi siswa.

“Kalau seragamnya nggak usah ada perubahanlah (tetap yang lama-red),” ujar Rohman.

Diketahui, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI mengeluarkan kebijakan tentang seragam sekolah baru tahun 2024.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2 3 4 5 6Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button