Trending

Kota Cilegon Jadi Kota Pertama di Provinsi Banten dalam Implementasi Sertifikat Elektronik

CILEGON, DISKOMINFO – Kota Cilegon, di bawah kepemimpinan Wali Kota Helldy Agustian, meraih prestasi gemilang sebagai kota pertama di Provinsi Banten dan kota ke-14 di seluruh Indonesia yang diakui sebagai Kota Lengkap dengan Implementasi Sertifikat Elektronik.

Pengakuan disampaikan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (Menteri ATR/Kepala BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Curug Kota Serang pada Selasa 26 Maret 2024.

Selain mengakui Kota Cilegon sebagai pionir dalam implementasi sertifikat elektronik, AHY juga turut menyerahkan 53 bidang sertifikat tanah wakaf kepada masyarakat Banten dan 43 bidang sertifikat elektronik kepada perwakilan masyarakat Kota Cilegon.

Dalam pidatonya, AHY menyampaikan ucapan selamat kepada para penerima sertifikat tanah wakaf, sambil menekankan pentingnya menjaga dan memanfaatkan aset tersebut untuk kepentingan masyarakat secara bertanggung jawab.

“Saya menghimbau kepada para penerima sertipikat tanah wakaf untuk segera menandai batas tanah mereka dengan jelas, demi meningkatkan kepastian hukum,” ujar AHY.

Tak lupa, AHY juga mengucapkan apresiasi tinggi kepada Kota Cilegon atas pencapaiannya sebagai Kota Lengkap dengan Implementasi Sertifikat Elektronik.

“Pencapaian ini menjadikan Kota Cilegon sebagai salah satu yang terdepan di Indonesia dan menjadi tonggak sejarah bagi Provinsi Banten,” tambah AHY.

Wali Kota Cilegon Helldy Agustian pun menyampaikan rasa terima kasihnya atas apresiasi yang diberikan oleh Menteri ATR/Kepala BPN.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button