Awning Pasar Lama Berpotensi Bikin Kekumuhan Baru

1 AWNING

SERANG, BANTEN RAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Serang tengah merapikan Pasar Lama sebagai pasar bersih yang nyaman dan modern. Akan tetapi, puluhan awning dari baja ringan justru terbangun pada lahan parkir Gedung Serang Plaza Pasar Lama.

Pantaun Banten Raya di lapangan, awning baja ringan yang konon diperuntukan bagi puluhan pedagang Pasar Lama ini berdiri di atas lahan parkir gedung Serang Plaza Pasar Lama, Kota Serang. Awning baja ringan ini menurut pengakuan salah satu pedagang, merupakan fasilitas untuk pedagang berjualan ketika Pasar Lama ditata Pemkot Serang melalui Dinas Kopersi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kota Serang.

Akan tetapi, bukannya membuat rapi, puluhan awning yang baru dibangun di atas lahan parkir gedung Serang Plaza Pasar Lama ini justru akan menimbulkan kekumuhan baru. Adanya bangunan semi permanen ini pun mengundang reaksi dari Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi.

Bacaan Lainnya

Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi mengatakan, pihaknya menyayangkan didirikanya awning baja ringan di atas lahan parkir Serang Plaza, Kawasan Pasar Lama ini. Pasalnya, bukan merapikan atau menjadikan Pasar Lama tertata awning ini malah berpotensi membuat Pasar Lama kembali semrawut.

“Saya khawatir ini malah akan membuat kekumuhan baru di Pasar Lama,” kata Budi, Minggu (16/1).

Budi mengatakan, jika Pemkot Serang tidak bisa mengendalikan pedagang, maka Pasar Lama akan kembali semrawut seperti halnya Pasar Induk Rau saat ini. Sebagaimana diketahui, Pasar Induk Rau pernah ditertibkan dari pedagang kaki lima. Namun bukannya bersih, Pasar Induk Rau malah kembali kumuh dengan beridirinya awning dari rangka baja yang merupakan bangunan baru.

“Apalagi Walikota Serang mempertaruhkan jabatanya ketika Pasar Lama masih semrawut,” katanya.

Menurut Budi, seharusnya pedagang tidak ditempatkan di titik tersebut, namun di titik lain yang sekiranya lebih representatif dan tidak menyalahi fungsi. Diharapkan setelah gedung Serang Plaza Pasar Lama layak, maka pedagang harus mau menempati kios yang ada di dalamnya.

Budi sendiri akan berkoordinasi dengan dinas terkait dan meminta Komisi IV DPRD Kota Serang untuk mengecek ke lokasi hari ini.

Walikota Serang Syafrudin mengaku tidak memerintahkan pedagang Pasar Lama untuk membangun awning di lahan parkir Pasar Lama. Syafrudin sampai saat ini belum menerima laporan dari dinas terkait selaku dinas yang memiliki kebijakan terkait adanya awning di lahan parkir Pasar Lama. (tohir/rahmat)

Pos terkait