BANTENRAYA.CO.ID – Perkumpulan Nalar Pandeglang mendesak Bawaslu Kabupaten Pandeglang mengambil sikap terkait adanya anggota Panwascam yang dilantik menjadi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Panwascam yang merangkap sebagai PPPK ini dinilai Nalar akan menimbulkan masalah sekaligus konflik kepentingan.
Sekadar informasi, belum lama ini Bupati Pandeglang telah melantik atau memberikan SK-PPPK guru dilingkungan Pandeglang sebanyak 1.656
Rudi Yana Jaya, Ketua Nalar Pandeglang mengatakan, sebelumnya Nalar sudah mewanti-wanti kepada Ketua Perekrutan Panwascam di Bawaslu Pandeglang agar tidak melabrak aturan.
BACA JUGA:Yummy! Inilah Rekomendasi Tempat Makan Seblak Viral di Gresik Terenak dan Banyak Diminati Pelanggan
“Perungatan yang kami sampaikan tidak serius ditanggapi, bahkan aspirasi kami tidak pernah direspon. Bawaslu harusnya jangan tutup mata terhadap masalah ini,” kata Rudi, Selasa 4 Juli 2023.
Dikatakan Rudi, anggota Panwascam yang mendapatkan SK menjadi abdi negara mesti ditinjau ulang, sebab itu selain double job tentunya melanggar kode etik.
“Karena petugas ad hoc Pemilu tidak boleh merangkap pekerjaan yang digaji lewat APBN. Apalagi Bawaslu/Panwascam ranahnya mengawasi kontestasi pemilu 2024 untuk lebih demokratis,” tegasnya.
Hasil investigasi Nalar kata Rudi, cukup banyak Anggota Panwascam yang telah dilantik atau diberikan SK PPPK. Maka untuk itu menurut Rudi Bawaslu Pandeglang harus secepatnya mengganti posisi anggota panwascam yang sudah dilantik P3K, sebab itu menyalahi Kode Etik.
“Jika masih dipertahankan anggota Panwascam yang rangkap jabatan dengan P3K, maka kami tidak segan-segan akan melaporkan ranah ini ke DKPP RI. Karena sudah jelas itu menunjukan Bawaslu Pandeglang melanggar kode etik kepemiluan (pengawasan) yang akhirnya akan berdampak ketidak profesionalan selaku badan pengawas pemilu. Karena aturan etik hal itu tidak dibenarkan oleh DKPP,” katanya.
Anggota Bawaslu Pandeglang Karsono tidak menyangkal bahwa ada beberapa Panwascam yang diangkat PPPK.
“Benar ada Panwascam yang jadi PPPK. Kami sudah rekap datanya ada di bagian SDM,” kata Karsono.
Pria yang ramah senyum ini mengatakan, data dan nama Panwascam yang jadi PPPK dilaporkan ke Bawaslu Banten.
BACA JUGA: WOW! 4 Rekomendasi Tempat Wisata di Jambi yang Hits Abis dengan Pemandangan Super Cantik
“Kami sedang minta petunjuk ke Bawaslu Banten,” tegasnya. ***