Bawa Celurit, Tiga Pelajar Diamankan Polisi

2 TAWURAnN
DIAMANKAN - Ketiga pelajar yang hendak tawuran di Jalam Raya Petir diamankan polisi, Selasa (11/10).

SERANG, BANTEN RAYA- Tiga oknum pelajar kedapatan membawa celurit yang diduga akan digunakan untuk tawuran di Jalan Raya Petir Kecamatan Petir Kabupaten Serang, Selasa (11/10) malam. Ketiganya berhasil diamankan anggota Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Serang.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Banten Raya dua kelompok pelajar yang mengatasnamakan kelompok SMK Tunser dan SMK Gowok, hendak melakukan tawuran di Jalan Raya Petir, Kecamatan Petir.

Mengetahui hal itu, anggota Polsek Petir kemudian melakukan pengejaran. Dari belasan pelajar, tiga orang berhasil diamankan, bersama dengan barang bukti sebuah clurit.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Petir AKP Indra Irawan membenarkan jika ketiga pelajar SMK yang diduga hendak tawuran, berhasil diamankan. Namun ketiganya diserahkan ke Polres Serang untuk ditindaklanjuti.

“Saya memerintahkan anggota untuk melakukan pemeriksaan terhdap 3 pelajar. Kemudian berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Serang, perihal pelajar yang membawa sajam,” katanya kepada Banten Raya, Rabu (12/10).

Sementara itu, KBO Sat Binmas Polres Serang Iptu Asep Sudrajat mengatakan dengan adanya pembinaan terhadap pelajar yang diduga hendak tawuran tersebut, menyadari jika apa yang dilakukannya salah, serta membahayakan dan merugikan diri sendiri maupun orang lain.

“Saya juga menghimbau kepada pihak sekolah agar memperhatikan betul para muridnya dan berikan pengawasan, dan pemahaman kepada para murid tentang bahayanya melakukan tawuran,” katanya.

Asep menjelaskan untuk mengurangi resiko terjadinya tawuran, perlu adanya pengawasan ketat dari pihak sekolah pada jam belajar, maupun orangtua diluar sekolah.

“Kepada orang tua atau wali murid agar memperhatikan anak-anaknya saat pulang sekolah ketika sudah waktunya jam pulang sekolah namun tidak sampai rumah,” jelasnya.

Selain tawuran, Asep mengungkapkan bahaya lain yang dapat merusak pelajar yaitu peredaran narkoba. Sebab narkoba menyasar generasi muda, khususnya di wilayah Kabupaten Serang.

“Jangan sampai mereka terjerumus ke sikap dan perilaku yang tidak baik. Seperti tawuran terjerat dalam penyalahgunaan obat-obat terlarang dan kenakalan remaja lainnya,” ungkapnya.

Asep meminta masyarakat, pihak sekolah, dan orang tua melihat atau mengetahui telah terjadi atau akan terjadi tawuran antar pelajar, agar cepat melaporkannya ke aparat kepolisian.

“Segera memberitahukan kepolisian terdekat, atau bisa juga menghubungi Call Center Kepolisian di nomor 110,” tandasnya. (darjat)

Pos terkait