folknetizenBANTENRAYA.CO.ID – Kejadian sangat kejam datang dari ayah rudapaksa putrinya ratusan kali, ngaku jarang dilayani istri.
Seorang ayah rudapakasa putrinya ratusan kali ini sontak saja menjadi sorotan publik.
Pasalnya kelakuan ayah rudapaksa purtinya itu sangat kejam dan tidak mempunyai perasan.
Masyarakat dibuat geram akan kelakuan sang ayah yang tega-teganya memperlakukan hal tak pantas tersebut.
BACA JUGA : KEJAM! Pembina Pramuka di Bali yang Diduga Lecehkan 8 Siswa SD
Diketahui ayah kejam itu bernama Sarif Hidayat yang rudapaksa anak kandungnya berinisial NF.
Selanjutnya ia kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan.
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kompol Rio Mikael L Tobing mengatakan Sarif telah melakukan aksi bejatnya itu selama delapan tahun.
Aksi bejat sang ayah itu dilakukan sejak korban masih duduk di bangku sekolah dasar (SD).
“Sejak saksi korban NF, sekolah kelas 4 SD tahun 2014 sampai kejadian terakhir pada bulan Agustus 2023,” Rio dalam keterangannya, Rabu kemarin.
BACA JUGA : Kecelakaan Maut! Dua Bus di Ngawi Adu Banteng Hingga Kondisi Ringsek Parah
Terbongkarnya Ayah Rudapaksa Putrinya
Aksi bejat Sarif ini akhirnya terbongkar setelah ibu korban mendapatkan informasi dari anak pertamanya, RY.
RY yang tak lain adalah kakak korban sempat naik pitam akibat kelakuan sang ayah.
Dan kelakuan tersebut sangat tak terduga dan saat dirinya tau sangat marah karena melakukan dengan adiknya.
“Saat saksi pelapor sedang tiduran dirumah datang anak pelapor yang pertama RY, selaku kakak dari korban NF mengamuk dirumah sambil teriak-teriak, ‘hei setan keluar lu’, yang mana kata-kata tersebut ditujukan untuk SH,” ucap Rio.
Setelah tahu perbuatan suaminya, sang istri pun sempat pingsan karena hal tersebut.
BACA JUGA : Tragis! Inilah Kronologi Kampung Turis Pangandaran Ludes Terbakar Si Jago Merah
Sang istri kemudian melaporkan suaminya ke polisi karena aksi bejatnya terhadap sang putri.
Rio menyebut penyidik telah meminta keterangan NF selaku korban.
Setelah itu, menurut keterangan korban, aksi bejat sang ayah sudah dilakukan lebih dari 100 kali.
Korban mengaku diancam sang ayah agar tak melapor kepada siapa-siapa.
“Korban disetubuhi bapak kandungnya sejak tahun 2014 sampai dengan 2023 kurang lebih 100 kali dengan di bawah tekanan dari bapak kandungnya dengan ancaman akan merusak keluarga dan korban,” tuturnya.
BACA JUGA : Mengerikan! Heru Budi Sebut Kasus ISPA di Jakarta yang Naik, Khususnya Pada Balita
Saat ini penyidik menjerat Sarif dengan Pasal 81 dan atau Pasal 76E jo Pasal 82 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
lalu ayah rudapaksa putrinya ini memberikan alasanya melakukan hal tersebut.
“Alasannya istrinya sibuk bekerja, pelayanan terhadap suami kurang,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Tanggerang, pada Rabu kemarin.
Demikian informasi ayah rudapaksa putrinya ratusan kali ngaku jarang dilayani istri.
Semoga kasusu ini menjadi pelajaran bagi kita semua dan sang putri mendapat penanganan psikologi untuk kesehatan mentalnya.***