SERANG, BANTEN RAYA- Sekolah-sekolah yang ada di Banten mulai menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM) sebanyak 25 persen pada pekan ini. Ada yang sudah mulai menerapkan PTM 25 persen kemarin, dan ada juga yang baru akan menerapkannya hari ini.
Sekolah yang sudah menerapkan PTM 25 persen sejak kemarin adalah SMK Negeri 1 Kota Serang. Wakil Kepala SMK Negeri 1 Kota Serang Ading Kustendi mengatakan, mulai hari Rabu (2/2) sekolah tersebut langsung memberlakukan PTM 25 persen.“Kami sudah mulai PTM 25 persen per hari ini (kemarin),” ujar Ading, Rabu (2/2).
Ading mengungkapkan, pemberlakuan PTM 25 persen merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Banten Nomor 443/204-Dinkes/2022 tertanggal 27 Januari 2022 dan Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten tentang PTM. Pemberlakukan PTM 25 persen merupakan repons Pemerintah Provinsi Banten atas adanya peningkatan kasus peularan Covid-19, termasuk varian Omicron.
Keputusan PTM 25 persen di SMK Negeri 1 Kota Serang sudah dituangkan dalam surat edaran yang dibuat sekolah dan diteruskan kepada orang tua dan guru wali kelas. Pengaturan siapa yang belajar dengan tatap muka atau luring dan yang daring sudah tertuang juga dalam surat edaran tersebut.
Dia mengungkapkan, bila dalam satu kelas ada 36 siswa, maka pada pekan pertama, siswa yang melakukan PTM adalah yang nomor urut absensinya dari 1-9. Lalu pada minggu kedua yang absensinya 10-18, minggu ketiga dari 19-27, dan minggu keempat di urutan 28-30. Karena itu, siswa yang berada di kelas di kisaran di bawah 10 orang.
Guna memfasilitais siswa yang tidak bisa hadir saat dijadwalkan PTM 25 persen, maka sekolah akan menerapkan pembelajaran campuran (blendid learning). Dengan sistem ini, pembelajaran akan dikolaborasikan antara daring dan luring.
Pihak sekolah juga menyediakan klinik pembelajaran, di mana ketika ada siswa yang belum memahami pelajaran saat daring bisa berkonsultasi di klinik pembelajaran ini. Pada klinik pembelajaran siswa diarahkan agar anak lebih banyak bertanya dan menyampaikan kesulitan saat proses pembelajaran.
Meski menerapkan PTM 25 persen, kata Ading, namun keputusan anak melaksanakan PTM juga bergantung pada izin orangtua. Bila ada orangtua yang tidak mengizinkan anaknya melaksanakan PTM, maka anak tersebut tetap tidak bisa dipaksakan ikut dalam PTM.
Kepala Sekolah Khusus (SKh) Negeri 02 Kota Serang Nani Wiratni mengatakan, pihaknya baru akan menerapkan PTM 25 persen pada hari ini, Kamis (3/2). Hal itu karena informasi mengenai PTM 25 persen baru didapatkan pada 31 Januari dan pada 1 Februari kemudian tanggal merah.
Berbeda dengan sekolah lain, SKh hanya memiliki 148 siswa sehingga bila diratakan pengaturannya 25 persen per kelas, akan ada satu kelas hanya diikuti oleh satu siswa. Karena itu, pihaknya akan menerapkan PTM 25 persen dari total jumlah siswa di SKh.
Seperti halnya SKh, SMK Negeri 1 Ciruas juga baru akan menerapkan PTM 25 persen pada hari ini. Wakil Kepala SMK Negeri 1 Ciruas, Kabupaten Serang Agus Munandar mengatakan, PTM 25 persen baru akan diterapkan pada hari ini. Pelaksanaan PTM 25 persen sesuai dengan arahan yang disampaikan Kepala Dindikbud Banten kepada sekolah-sekolah.
Di lokasi terpisah, Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) mengungkapkan, kasus Covid-19 varian omicron di Banten mengalami lonjakan cukup tinggi. Penularan omicron paling tinggi terjadi di daerah Tangerang Raya karena lokasinya berdekatan dengan DKI Jakarta.
“2.700 per hari antara covid biasa dengan varian omicron, tapi yang banyak terjadi di Tangerang Raya karena aglomerasi pengaruh dari jakarta,” ungkap Gubernur Banten Wahidin Halim usai pelantikan pengurus KONI Banten, di gedung Musem Negeri Banten, Kota Serang.
Lebih lanjut WH menjelaskan, lonjakan kasus Covid-19 varian omicron di Banten berimbas pada proses PTM yang terancam bakal kembali dilakukan secara online.
“Untuk Tangerang Raya sudah disepakati tidak ada PTM, Pandeglang kita ada evaluasi lanjutan, Serang masih, tapi kalau Tangerang Raya kemarin kita sepakati tidak ada PTM, proses pembelajaran kembali lagi dari rumah atau secara online,” ungkapnya.
WH menyampaikan, Pemprov Banten melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) setiap harinya selalu mengadakan evaluasi dan monitoring penyebaran Covid-19 di Banten. Jika ditemukan ada penambahan kasus, WH secara tegas akan mengambil tindakan untuk meminimalisasi penyebaran Covid-19.
“Setiap hari kita evaluasi, makannya lihat perkembangan pekan ini apakah di wilayah Banten ada peningkatan atau tidak. Untuk Tangerang Raya secara peta penyebaran sudah oranye, nanti kalau sudah kuning akan kembali digelar PTM,” jelasnya.
Sementara itu, untuk Kota Serang sampai saat ini belum ada satu pun sekolah yang menerapkan PTM. Walikota Serang Syafrudin mengatakan, belum mengeluarkan surat edaran walikota menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Banten.
Namun, Pemkot Serang telah berencana akan membuat Peraturan Walikota (Perwal) tentang pembatasan pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah.
Kebijakan ini dikeluarkan menyusul adanya perubahan status Kota Serang yang sebelumnya level 2 turun ke level 3.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 06 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.
Menurut Syafrudin, pihaknya telah membahas mengenai hal tersebut bersama Forkompinda Kota Serang, Senin (31/1/22).”Iya. Kita sudah membicarakan dengan pak Sekda. Kita akan buat Perwalnya hari ini. Mudah-mudahan besok sudah keluar sesuai dengan anjuran pemerintah pusat,” ujar Syafrudin ditemui usai pelantikan Pengurus KONI Banten di Museum Negara, Provinsi Banten, Kota Serang, Rabu (2/2/2022).
Perihal instruksi Gubernur Banten tentang pemberlakuan pembelajaran tatap muka (PTM) 25 persen, Pemkot Serang akan mengikuti kebijakan tersebut.”Saya kira memang kami harus mengikuti aturan itu. Apalagi sudah level tiga,” ujar Syafrudin.
Namun saat singgung mulai kapan pelaksanaannya, Syafrudin mengaku akan menggelar rapat terlebih dahulu bersama Forkompinda Kota Serang.
“Nanti kita rapatkan kembali dengan forum pimpinan daerah disesuaikan dengan level . Aturan dari pusat kita akan ikuti. Secepatnya dalam Minggu ini. Karena kalau sudah level tiga harus membuat Perwal kembali,” jelasnya.
Sekda Kota Serang Nanang Saefudin mengatakan, rencana pembatasan pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah akan diberlakukan, menyusul Kota Serang turun ke level 3.”Tentu kegiatan tatap muka belajar kita akan batasi, keramaian juga akan kita batasi, sesuai dengan level tiga,” kata Nanang. (tohir/harir/mg-uqel)