BANTENRAYA.CO.ID – Siapa yang tidak kenal dengan mantan Menteri Kelautan Susi Pudjiastuti yan,g bergaya santai dan kadang seperti cuek semuanya.
Semua orang juga sudah mafhum bahwa mantan Menteri Kelautan Susi Pudjiastuti adalah seorang perokok berat meski seorang wanita.
Baru-baru ini mantan Menteri Kelautan Susi Pudjiastuti tertangkap kamera meminta sebat (bahasa gaul sebatang) rokok kepada masyarakat yang ditemuinya di jalan.
Image seorang menteri mestilah seorang yang serius berpikir untuk negara, jaga image supaya jaga wibawa, dan kaya.
Namun hal itu rupanya tidak berlaku bagi mantan Menteri Kelautan Susi Pudjiastuti.
Dia adalah orang yang sejak menjadi menteri tidak mempedulikan image harus menjadi wanita yang kalem atau semacamnya.
Susi Pudjiastuti adalah wanita yang penuh energi, cuek, tapi tegas.
Dialah yang berani menenggelamkan kapal-kapal asing yang mencuri hasil laut Indonesia.
Tapi baru-baru ini pemilik usaha kapal dengan nama Susi Air itu kedapatan meminta sebatang rokok kepada warga yang menegurnya ketika dia terjebak macet.
Waktu itu, Susi bilang hanya bawa korek dan tidak bawa rokok. Dia pun meminta sebatang rokok.
Baca juga: TERUNGKAP! Ini Daftar Barang yang Diserahkan Warga Baduy untuk Bapak Gede saat Seba Baduy 2023
“Anda punya rokok kan?” tanya Susi.
Lalu dia bercerita bahwa dia lupa bawa rokok dananya bawa korek. Karena itu dia meminta rokok sebatang.
Tak jaim dan tak malu bahwa dia dulu pernah jadi menteri, Susi santai saja mengambil satu batang rokok.
baca juga: Kapan Seba Baduy 2023? Ini Waktu dan Rundown Acara Lengkapnya
Dalam Twitter pribadinya, dia mengaku kaget karena aksi itu ternyata direkam dalam video.
Ketika ada netizen yang berkomentar bahwa Susi sebaiknya tidak merokok saat berkendara karena abu dan bara apinya bisa kena orang di belakangnya, Susi bilang begini.
Dia bilang selalu bawa asbak portable di mobil sehingga abu dan bara apinya pasti dia letakkan di dalam asbak.
Atas aksi ini, netizen ramai-ramai memuji Susi yang tetap bersikap rendah hati dan tidak sombong meski mantan menteri. ***