SERANG, BANTEN RAYA- DPRD Provinsi Banten meminta BKD Provinsi Banten tetap mencatat honorer dengan profesi office boy (OB) dan driver yang tidak tercatat di data BKN. OB dan driver tidak tercatat oleh BKN karena dalam aplikasi pendataan, tidak ada kolom OB dan driver.
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Banten Ahmad Jazuli Abdillah mengatakan, pemerintah pusat melalui BKN memang memerintahkan pemerintah daerah agar mendata keberadaan para honorer yang disebut dengan pegawai non ASN. Namun, dalam form pendataan, tidak ada kriteria OB dan driver sehiangga secara otomatis mereka tidak bisa dimasukkan dalam pendatan.
Meski demikian, karena di Provinis Banten ada banyak OB dan driver yang sudah bekerja lama bahkan puluhan tahun, mereka harus tetap didata. Tugas BKD Provinsi Banten mencatat dan mendata mereka agar tercatat. “Mereka harus tetap tercatat di BKD Banten,” kata Jazuli, Minggu (16/10/2022).
Jazuli mengatakan, OB dan driver sampai saat ini keberadaan mereka masih dibutuhkan. Jika masih dibutuhkan, dia mempertanyakan mengapa mereka juga tidak didata dan dihapuskan?
Karena itu, dia meminta agar BKN tidak menyelesaikan pendataan OB dan driver. Menurutnya, BKN jangan seperti melempar persoalan ke pemerintah daerah karena pemerintah daerah tidak memiliki kebijakan untuk itu. Karena itu, Komisi I DPRD Provinsi Banten mendorong BKD Provinsi Banten agar mendorong BKN menyelesaikan masalah ini.
“Kita akan dorong BKD ke BKN tolong selesaikan di sana,” katanya.
Jazuli menyatakan, banyak dari OB dan driver yang bekerja di Provinis Banten sebagai honorer. Mereka bahkan sudah mendapatkan honor dari dana APBD Provinis Banten. Sehingga, semestinya mereka juga didata.
Namun begitu, Jazuli mengingatkan bahwa pendataan ini tidak berkaitan dengan keinginan pemerintah mengangkat para honorer menjadi ASN ataupun K3. Pendataan ini hanya sebatas pendataan guna mengetahui data dan keberadaan para tenaga non ASN di Indonesia.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Budi Prajogo mengatakan, penghapusan honorer dipastikan akan membuat sektor pelayanan publik terganggu. Bahkan, dia memperediksi roda pelayanan publik akan berhenti.
Itu terjadi lantaran banyaknya jumlah honorer yang ada di Provinsi Banten. Mereka setiap hari melakukan pelayanan, khususnya pelayanan publik, sehingga keberadaan mereka begitu sangat berpengaruh. “Saya janji poton kuping kampret kalau enggak percaya layanan publik akan berhenti,” katanya.
Dia mengatakan, saat ini pemerintah belum cukup jumlah tenaga ASN. Sehingga, keberadaan para honorer masih sangat dibutuhkan. Dia mencontohkan, banyak tenaga guru yang saat ini aktif mengajar merupakan honorer. Bila mereka dihapus, siapa yang akan mengajar para siswa?
“Petugas pelayanan publik lebih dari 50 persen sebagian besar bertatus sebagai tenaga honorer,” ujar politisi PKS ini.
Karena itu, Budi meminta pemerintah pusat, dalam hal ini BKN, memberikan aturan yang jelas dan tegas tentang honorer ini. (tohir)