Bupati Serang Kumpulkan Pimpinan Ormas Islam

1 PENCABULAN
KUMPULKAN ORMAS ISLAM : Bupati Serang Rt Tatu Chasanah berbincang dengan Kajari Serang Muhammad Yusfidli Adhyaksana di halaman pendopo Bupati Serang, Kamis (2/3).

SERANG, BANTEN RAYA – Bupati Serang Rt Tatu Chasanah dalam waktu dekat akan mengumpulkan pimpinan organisasi kemasyarakat (Ormas) Islam di Kabupaten Serang. Rencana dikumpulkannya pimpinan ormas Islam itu sebagai tindak lanjut adanya kasus pencabulan yang dilakukan pimpinan pondok pesantren (ponpes) terhadap santrinya di Kecamatan Tanara.

Tatu mengatakan, kasus pencabulan atau pelecehan seksual yang dilakukan pimpinan ponpes berinisal MJN (60) terhadap santrinya merupakan persoalan yang sangat besar dan bukan lagi persoalan kecil yang harus disikapi dengan serius.

“Kami dengan pihak kepolisian dan Kejaksaan akan mengundang pimpinan-pimpinan ormas Islam yang ada di Kabupaten Serang dalam waktu dekat ini untuk berdiskusi bersama,” ujar Tatu, Kamis (2/3).

Ia menjelaskan, upaya pencegahan terhadap kasus pelecehan seksual bukan hanya tanggung jawab Pemkab Serang dan kepolisian saja tapi juga ada peran ormas Islam karena para pimpinan ormas Islam yang berada di tengah-tengah masyarakat.

“Hal-hal seperti ini seharusnya tidak terjadi. Ini kejadian yang sangat miris karena dilakukan oleh pendidik yang harusnya menjaga dan mengasuh anak-anak didiknya tapi mereka yang justru merusak anak-anak. Kalau ini terus-terusan terjadi bagaimana kepercayaan orangtua terhadap para pendidik,” katanya.

Tatu menjelaskan, di era globalisasi ini semua orang bisa mengakses informasi-informasi negatif. “Target kita agama bisa membentengi dari kejahatan, tapi ketika orangtua mengirim anak-anaknya ke pesantren bukan dijaga malah dirusak,” paparnya.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Serang Muhammad Yusfidli Adhyaksana mengatakan, jika kasus pencabulan yang dilakukan pimpinan ponpes tersebut sudah masuk ke proses penuntutan pihaknya memastikan akan ada efek jera yang diterima oleh pelaku.

“Kejaksaan siap mendukung langkah dari Ibu Bupati, nanti kalau sudah masuk ke penuntutan kami akan mengakomodir atau melihat aspirasi masyarakat sesuai keadilan. Kejaksaan mewakili negara akan berpihak kepada korban sehingga kita pastikan akan ada efek jera,” katanya. (tanjung/fikri)

Pos terkait