BANTENRAYA.CO.ID – Pemerintah secara resmi melakukan perubahan dan menetapkan cuti bersama hari libur lebaran Idul Fitri 2023.
Penetapan cuti bersama dan hari libur lebaran Idul Fitri 2023 ini secara resmi sudah di sejutui dan menjadi kesepakatan bersama para Menteri.
Cuti bersama dan hari libur lebaran Idul Fitri 2023 ini telah menjadi kesepakatan bersama dan diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB).
BACA JUGA: Contoh Kultum Ramadan Dengan Tema 10 Hal yang Membuat Puasa Sia-sia
Dikutip Bantenraya.co.id dari laman Setkab.go.id, Surat Keputusan Bersama (SKB) yang diatur pada surat Nomor 327 Tahun 2023, yang mengatur tentang perubahan atas keputusan bersama diantaranya Menteri Agama ( Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB).
Dari seluruh Menteri tersebut telah sepakat bersama dengan terbitnya Surat Keputusan Bersama (SKB) dan sudah ditanda tangani secara sah oleh para Menteri.
Perubahan hari libur Idul Fitri 2023 yang telah ditanda tangani oleh para Menteri dan disepakati secara bersama, untuk mengatur dan rencana arus mudik lebaran yang akan kian meningkat di tahun 2023 kali ini.
BACA JUGA: Sikat !!! 10 Kode Voucher Promo di Seluruh Matahari 9 April 2023, Cek Disini….
Arus mudik lebaran 2023 diperkirakan akan meningkat, guna melancarkan perjalanan para pemudik, pemerintah mengatur dan membuat perubahan pada hari libur lebaran 2023.
Hari libur lebaran 2023 yang semulanya hanya diberikan empat hari pada tanggal 21, 24, 25, dan 26 April 2023, setelah membuat perubahan dan memberikan putusan bersama pemerintah menambahkan cuti bersama menjadi lima hari.
Menko PMK mengtatakan, dari jumlah hari yang telah disepakati bersama oleh ke tiga pemerintah tersebut, juga akan memajukan hari libur dan cuti bersama lebaran 2023.
“Sesuai SKB 3 Menteri tentang Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2023 diubah menjadi tanggal 19, 20, 21, 24, 25 April 2023. Dalam hal ini, cuti bersama digeser lebih maju dan ditambahkan satu hari pada tanggal 19 April 2023, ” ujarnya.
BACA JUGA: Gratis Link Twibbon Idul Fitri 2023, Pilih Desain Sesukamu
Yakni, cuti bersama dan hari libur lebaran Idul Fitri 2023 dimulai dari tanggal 19,20,21,24 dan 25 April 2023, dimana pada hari tersebut bisa digunakan untuk melakuakn perjalanan mudik.
Dengan perubahan ini pemerintah memberikan kesempatan untuk para pemudik di tahun 2023 agar melakuka perjalanan lebih awal. Sebab, peningkatan arus mudik yang akan terjadi pada tahun 2023 kali ini sangat drastis.
Berdasarkan hasil survey yang dilakukan oleh Kementrian Perhubungan secara periodik memperkirakan arus pemudik lebaran 2023 akan meningkat di angka 123 juta orang.
BACA JUGA: 20 Ucapan Idul Fitri 2023 Terbaru, Mempunyai Banyak Makna dan Doa
Peningkatan ini akan menjadi perhatian pemerintah, untuk memastikan pemudik di tahun 2023 ini berjalan dengan lancar.
Menko PMK mengatakan dan meminta kepada seluruh jajaran untuk dapat memastikan perjalanan pemudik di tahun 2023 ini.
“Saya mohon seluruh pemangku kepentingan, khususnya Kementerian Perhubungan, TNI, Polri, serta pihak terkait lainnya untuk melakukan assessment secara berkala guna mengantisipasi pergerakan/mobilitas masyarakat dalam rangka mudik Hari Raya Idulfitri tahun 2023 sehingga pelaksanaan operasional di dalam mengendalikan arus mudik bisa berjalan dengan baik,” katanya.
Peningkatan pemudik 2023 yang sangat drastis ini, harapannya agar pemudik bisa mengikuti aturan yang berlaku dan melakukan perjalanan lebih awal guna menghindari terjadinya penumpukan pada hari yang sama.
Terjadinya penumpukan pemudik 2023 akan terjadi jika pemudik tidak mengikuti arahan yang sudah diberikan dan diinformasikan sebelumnya.***