BANTENRAYA.CO.ID – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri telah berhasil mengamankan kumpulan senjata api dan bukti lainnya dari seorang terduga teroris yang ditangkap di Bekasi.
Diketahui sebelumnya, terduga teroris ini merupakan karyawan BUMN PT KAI. Dirinya ditangkap dengan banyak sekali bukti, yang paling mencolok adalah puluhan senjata api.
Potret kumpulan senjata api milik terduga teroris ini diunggah oleh akun Twitter Islah Bahrawi di @islah_bahrawi pada tanggal 14 Agustus 2023.
BACA JUGA: Viral Suami Istri Hanya Makan Nasi dan Gorengan di Pinggir Jalan, Penuh Kesetiaan dan Menyentuh Hati
Dalam unggahan terlihat banyak sekali senjata api, juga terlihat sejumlah peluru, buku yang memiliki hubungan dengan paham teroris, empat unit smartphone, aksesoris perang, serta barang-barang lainnya yang tampaknya terkait dengan kegiatan teroris.
Dari pemeriksaan awal, terungkap bahwa terduga teroris ini terafiliasi dengan kelompok teroris ISIS dan memiliki niat untuk melakukan amaliyah (aksi teror) menjelang Pemilu.
Penangkapan ini merupakan langkah cepat dari Densus 88 Antiteror dalam mengamankan individu-individu yang memiliki potensi untuk melakukan tindakan kekerasan dan merusak keamanan negara.
Melalui akun Twitter @RandomWorldWar, informasi lebih lanjut diberikan tentang jenis-jenis senjata yang ditemukan dalam potret tersebut.
Dalam potret yang diunggah oleh Islah Bahrawi, akun Twitter @RandomWorldWar mengungkapkan beberapa senjata api yang terdiri dari berbagai jenis, termasuk senapan serbu Pindad SS1 V1 yang dilengkapi dengan pic-rail di atasnya.
Kemudian ada Kalashnikov AK-47S/AKMS (tanpa slanted muzzle) atau Type 56-1, MAC-10 SMG, dan Pistol Pindad G2.
Pihak berwenang dan masyarakat diberikan gambaran mengenai jenis senjata yang telah diamankan oleh Densus 88 Antiteror, menunjukkan sejauh mana ancaman yang dapat dihadapi jika upaya pencegahan dan penindakan tidak dilakukan.
Keberhasilan Densus 88 Antiteror dalam mengamankan senjata-senjata berbahaya ini menunjukkan pentingnya kerjasama dan koordinasi antara pihak berwenang dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Kasus ini juga menggarisbawahi perlunya kewaspadaan terhadap segala bentuk potensi ancaman terorisme dan ekstremisme yang dapat membahayakan kehidupan bermasyarakat.***