Dewan Soroti Pelayanan Buruk BPJS

Bantenraya.co.id- Komisi V DPRD Provinsi Banten berencana memanggil manajemen BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang untuk dimintai keterangan.

Pemanggilan tersebut terkait adanya aspirasi masyarakat yang mengeluhkan buruknya pelayanan yang diberikan oleh majemen BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang.

Ketua Komisi V DPRD Provinsi Banten Yeremia Mendrofa mengatakan, pihaknya akan menggali apa yang menjadi penyebab dari buruknya pelayanan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang.

Karena itu, dalam waktu dekat pihaknya akan mencoba memanggil manajemen BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang untuk datang ke Komisi V DPRD Provinsi Banten.

Mural Keberagaman Agama dan Toleransi di Mangga Dua Kota Serang

“Kamis sorelah ya saya coba arrange pemanggilan BPJS, karena ini menyangkut pelayanan masyarakat,” ujar Yeremia, Selasa (4 Juni 2024).

Yeremia menuturkan, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang memang merupakan lembaga yang berdiri sendiri,

bukan merupakan bagian dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten. Meski demikian,

karena yang mengeluhkan pelayanan adalah masyarakat di Banten, maka DPRD Provinsi Banten memiliki kewenangan untuk membahas masalah ini.

Warga Tanam Pohon Pisang di Jalan Sampan Jaya

Apalagi, berdasarkan berita-berita yang dia baca, masyarakat sampai berhari-hari datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang hanya untuk mendapatkan nomor antrean.

Padahal, masyarakat memiliki kesibukan lain dan mereka terpaksa meninggalkan kesibukannya untuk mengurus sesuatu di BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang.

Yeremia menuturkan, dia menyayangkan pelayanan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang yang menurutnya masih kurang maksimal itu.

Karena itu dia meminta agar lembaga ini memperbaiki pelayanan yang diberikan agar masyarakat yang mengurus apa pun di kantor tersebut dapat terlayani dengan baik.

Ratu Ria Daftar Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Serang di PKB Kota Serang

“Kita menyayangkan kalau pelayanan BPJS Ketenagakerjaan masih di bawah standar.

Oleh karena itu kita berharap BPJS Ketenagakerjaan memperbaiki pelayanannya, supaya masyarakat tidak membutuhkan waktu lama saat antre,” ujarnya.

Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang harus punya hati ketika melayani masyarakat di Provinsi Banten.

Karena itu Yeremia juga meminta agar BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang memperbaiki sistem yang ada dalam pelayanan, sehingga masyarakat tidak lama antre.

Memasuki H+1 Lebaran 2024, Pemudik Motor Sudah Bisa Lewat Pelabuhan Merak

“Dengan teknologi sebetulnya bisa dimanfaatkan untuk memudahkan masyarakat sehingga masyarakat datang tanpa harus mengantre,” katanya.

Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi ikut angkat bicara perihal buruknya layanan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang.

Budi Rustandi mengatakan, sistem layanan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang harus dievaluasi, karena pembatasan layanan tidak baik untuk masyarakat.

“Harus diperbaiki dan dievaluasi karena tidak bagus. Jangan dibatasi pelayanan masyarakat kalau bisa.

Wali Kota Cilegon Dampingi Menkopolhukam Tinjau Kesiapan Mudik Lebaran 2024 di Pelabuhan Merak

Saya sebagai Ketua DPRD berharap BPJS Ketenagakerjaan dievaluasi. Ini masalah pelayanan publik yang sangat dibutuhkan masyarakat,” ujar Budi kepada Banten Raya, Selasa (4 Juni 2024).

Menurut Budi, pembatasan layanan di BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang harus segera diubah, karena bisa menyebabkan terjadinya pungutan liar (pungli) terhadap peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Yang jelas saya sangat miris. Apalagi masyarakat harus nunggu dari jam 4 subuh itu seperti apa pelayanannya. Saya harap itu bisa diubah.

Karena nantinya bisa ada pungli karena adanya pembatasan. Saya harap Kepala BPJS Ketenagakerjaan dievaluasi kembali cara seperti itu,” jelas dia.

Ceceran Pasir di Jalan Raya Pontang-Banten Lama

Budi juga mengaku berencana akan memanggil BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang untuk mengkonfirmasi terkait layanan yang dikeluhkan para pesertanya.

“Insya Allah kami akan panggil. Saya akan perintahkan Komisi 2 untuk memanggilnya,” tegasnya.

Serupa dikatakan Wakil Ketua II DPRD Kota Serang Roni Alfanto.

Ia mengatakan, seharusnya pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang tidak dibatasi, karena bisa menghambat pelayanan publik.

Tiang Pancang Tanjakan Bangangah Dibongkar Ulang

“Ya berarti itu pelayanannya kurang baik dong. Kalau masyarakat sedang ngantri ya jangan dibatasi dong. Nanti coba saya cek. Saya baru dengar ini,” kata Roni Alfanto.

Politisi Partai Nasdem ini meminta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Serang untuk turun meninjau ke lokasi, agar ditemukan solusi terhadap permasalahan tersebut.

“Jadi kita minta supaya dinas ketenagakerjaan turun ke lapangan, melihat apa sebenarnya yang terjadi, sekaligus mencoba mencarikan jalan keluar.

Setelah itu nanti kita undang ke DPRD, biar sejauh mana. Biar OPD terkait yang bergerak. Setelah itu kita evaluasi,” katanya.

Kenaikan Gaji ASN Rp57,4 Miliar

Terpisah, Anggota DPRD Kota Cilegon Sanudin membenarkan bahwa pelayanan BPJS Ketenagakerjaan amburadul.

Hal itu karena pelayanan yang diberikan tidak sistematis dan terkesan batasan orang yang dilayani mengada-ada.

Menurut Sanudin, seharusnya pelayanan yang diberikan sudah memiliki sistem yang baik,

misalnya sudah bisa dihitung soal berapa banyak buruh yang memasuki periode pensiun, karena itu disesuaikan dengan usia buruh atau pekerja.

Petugas KPPS Lalai Bertugas, TPS 01 Lingkungan Jengkol Banjarsari Cipocok Jaya PSU

“Misalnya si A lahir tanggal, sekian sudah bisa dihitung kapan pensiunnya, jadi harus disiapkan pelayanannya.

Jangan malah menghambat, inovasi dan butuh improvisasi jangan kaku membatasi pelayanan untuk beberapa orang saja,” katanya, Selasa (4 Juni 2023).

Disisi lain, jelas Sanudin, ada misalnya buruh yang dipecat atau meninggal dunia ingin mengklaim jaminan,

maka harus disiapkan juga mekanismenya jangan sampai menunggu sampai berhari-hari baru mendapatkan nomor pendaftaran.

Pj Walikota Serang Yedi Rahmat Tinjau Gerbang RSS Pemda Langganan Banjir

“Kan kondisinya jika dipecat atau meninggal itu jaminannya butuh dicairkan dengan cepat. Jangan malah berhari-hari antre tapi nomor saja belum dapat,” imbuhnya.

Sanudin menegaskan, buruh atau karyawan itu merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan,

sehingga seharusnya peserta atau anggota itu diberikan pelayanan yang terbaik. Bukan malah tidak jelas nasibnya.

“Jangan kecewakan buruh yang itu menjadi peserta jaminan. Harusnya diberikan pelayanan yang terbaik,” jelasnya.

Terima Kunjungan TANESCO di Jakarta, PLN Perkuat Sinergi Pengembangan Geothermal di Tanzania

Aturan adanya pembatasan pelayanan per hari, menurut Sanudin, itu mengada-ada dan tidak memiliki dasar.

Proses pelayanan yang berhari-hari akibat kebijakan tersebut, harus diubah dan menjadi catatan penting bagi pelayanan.

“Terlalu banyak itu terlalu dibuat-buat dan sebenarnya mereka bisa mencari tahu apa yang menjadi penyebab.

Harus ada inovasi dan improvisasi, jangan kaku kalau memberikan pelayanan kepada anggotanya,” ujarnya.

Kontribusi Sektor Lingkungan, PLN Tanam 283.739 Pohon Sepanjang 2023

Dihubungi melalui ponsel, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang Ahmad Fatoni tidak merespons lebih

jauh konfirmasi yang disampaikan oleh Banten Raya terkait rencana pemanggilan oleh Komisi V DPRD Provinsi

Banten tersebut, dengan alasan dia sedang mengikuti pendidikan dan pelatihan (diklat).

Meski demikian, Ahmad Fatoni mengaku sudah menerapkan apa yang menjadi arahan Kepala Kanwil BPJS

Ketenagakerjaan Provinsi Banten Kunto Wibowo beberapa waktu lalu, yang juga sudah disampaikan kepada wartawan.

“Pelayanan sudah kami lakukan sesuai dengan arahan Bapak Kakanwil tempo hari,” ujarnya singkat. (tohir)

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 

Related Articles

Back to top button