BANTENRAYA.CO.ID – DPRD Provinsi Banten akan mengusulkan kenaikan dana bantuan untuk desa sampai dengan Rp100 juta per desa.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi V DPRD Provinsi Banten Yeremia Mendrofa saat rapat dengan sejumlah OPD di ruangan Komisi V DPRD Provinsi Banten, Selasa, 1 Agustus 2023.
“Ke depan akan kita akan mendorong Rp60 juta ini supaya menjadi Rp100 juta,” ujar Yeremia.
Yeremia mengatakan, pembangunan Indonesia salah satunya dapat dimulai dari pembangunan desa.
Untuk itu, perlu ada anggaran yang signifikan bagi desa sehingga desa-desa membangun dirinya sendiri dan bisa berdaya.
“Membangun Indonesia kan harus mulai dari pembangunan desa. Oleh karena itu, pengelolaan pemanfaatan dana desa dan bantuan keuangan desa ini supaya dilakukan secara efektif dan efisien untuk kemajuan desa sehingga desa semakin mandiri, semakin produktif, sehingga masyarakat desa semakin berkembang dan sejahtera. Itu harapan kita,” katanya.
Untuk tahun 2023 ini, Pemerintah provinsi Banten telah menganggarkan dana bantuan untuk desa sebesar Rp60 juta per desa. Nilai bantuan ini naik bila dibandingkan periode sebelumnya yang hanya Rp15 juta per desa.
Namun agar pengelolaan desa lebih optimal maka DPRD Provinsi Banten akan mengusulkan bantuan untuk desa bisa mencapai Rp100 juta per desa pada tahun 2024 yang akan datang.
Yeremia berharap pengelolaan dana desa bisa dilakukan secara maksimal untuk membangun desa.
Dia juga berharap tidak ada penyelewengan dana desa sehingga pembangunan desa bisa lebih maksimal lagi.
Politisi PDI Perjuangan ini menuturkan, dana bantuan untuk desa sebesar Rp60 juta itu saat ini sedang berproses untuk kemudian dilakukan pencairan.
Dia berharap bantuan untuk desa itu sudah bisa disalurkan pada bulan Agustus ini.
“Kita harap Agustus ini sudah bisa dicairkan,” katanya.
Sekretaris DPD APDESI Provinsi Banten Rafik Rahmat Taufik bersyukur dan mengapresiasi upaya yang akan dilakukan DPRD Provinsi Banten sebagai wakil rakyat yang akan mengusulkan dana bantuan untuk desa bisa naik menjadi Rp100 juta per desa.
Jika itu benar direalisasikan, maka itu sesuai dengan tuntutan DPD APDESI Provinsi Banten yang berharap dana bantuan untuk desa bisa naik melebihi Rp60 juta untuk 1.238 desa di Banten.
“Bagi kami ini sinyalemen positif bahwa desa saat ini bukan desa yang dulu-dulu yang tidak terlalu diperhatikan. Saat ini desa layak dimaksimalkan,” katanya.
Rafik beralasan, jumlah bantuan untuk desa di Banten ini masih lebih kecil bila dibandingkan dengan bantuan untuk desa di sejumlah provinsi, misalkan Jawa Barat dan Jawa Timur.
Provinsi Jawa Barat, misalnya, menganggarkan Rp130 juta per desa, sementara Provinsi Jawa Tengah mengalokasikan lebih besar lagi, mencapai Rp217 juta per desa.
“Idealnya bantuan keuangan provinsi untuk desa ini bisa mencapai Rp250 juta per desa,” ujarnya. ***