Dua Balita yang Ditelantarkan Diserahkan ke Keluarganya

1 BAYI DITELANTARKAN

SERANG, BANTEN RAYA – Yang Fu Wijaya Ramadhan yang berusia satu tahun sebelas bulan dan adiknya Yang En Ar Wijaya yang berusia tujuh bulan yang ditelantarkan ibu kandungnya Moniq Agustina di Kawasan Industri Modern Cikande, Desa Barengkok, Kecamatan Kibin telah diserahkan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Serang kepada keluarganya.

Dua balita yang ditelantarkan pada Minggu (3/4) dan sempat dirawat di Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Baitul Quran, Kecamatan Kramatwatu itu diserahkan Dinsos kepada Maulana Tarichi (32) dan istrinya Rita Sugiharti (33) yang merupakan bibi dari dua balita tersebut atau adik kandung Moniq.

Proses serah terima yang dilakukan di aula kantor Dinsos Kabupaten Serang itu disaksikan langsung oleh ibu kandungnya. Namun saat ibu kandungnya bertemu dengan dua anaknya itu tidak menunjukan ekspresi rasa kangen dan kehilangan, begitu juga dengan dua balita yang telihat memilih untuk digendong dengan ibu-ibu pegawai Dinsos.

Bacaan Lainnya

“Hari ini (kemarin-red) dilakukan serah terima anak terlantar dari Dinsos Kabupaten Serang kepada pengasuh alternatif. Harapan kami anak-anak ini bisa dijaga dengan baik dan hak-haknya bisa dipenuhi. Untuk pegawasan selanjutnya ada Dinsos Kota Cilegon yang hari ini juga kita undang,” ujar Kabid Rehabilitasi Sosial Dinsos Kabupaten Serang Yusan Wahyusana, Rabu (13/4).

Kasi Rehabilitasi Sosial Dinsos Kabupaten Serang Siti Aminah menceritakan, setelah Dinsos Kabupaten Serang mendapat informasi dari pihak kepolisian terkait adanya anak yang ditelantarkan pihaknya bersama Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Serang mengambil dua balita tersebut.

Selanjutnya, dua balita tersebut dilakukan pegasuhan, perawatan, dan perlindungan di rumah aman milik P2TP2A Kabupaten Serang yang kemudian diserahkan ke Dinsos Kabupaten Serang.

“Dinsos memberikan pengasuhan sementara melalui LKSA Baitul Quran, dalam hal ini Balai Galuh Pakuan milik Kemensos memberikan bantuan permakanan, pakaian, obat-obatan dan mainan,” kata Ami.

Kemudian, pada perjalanan pengasuhan sementara di LKSA Baitul Quran itu, ibu kandung dua balita yang beralamat di Kelurahan Masigit, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon pada tanggal 8 April 2022 bersama adiknya bernama Wulan mengunjungi LKSA Baitul Quran untuk menjemput kedua anak tersebut namun oleh Dinsos tidak diizinkan.

Setalah mendapat informasi itu, keesokan harinya pada 9 April 2022, Ami yang didampingin Sakti Peksos Dinsos Kabupaten Serang memanggila Wulan yang diketahui berdomisili satu desa dengan LKSA baitul Quran untuk melakukan assessment dalam rangka penelusuran keluarga.

“Dari hasil assessment diketahui terdapat rujukan pengasuhan alternatif bagi kedua anak tersebut, yaitu kepada Ibu Rita Sugiharti yang merupakan adik kandung dari Ibu Moniq,” katanya.

Ami menuturkan, pada tanggal 11 April 2022 Dinsos melakukan home visit kepada Rita Sugiharti dalam rangka assessmen kelayakan pengasuhan.

“Ibu Rita saat ini tingal di Lingkungan Kubang Wuluh, Kebondalem, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon dan tinggal berama suaminya Maulana Tarichi dan mertuanya serta uwaknya di dalam satu rumah dua lantai,” ungkapnya.

Maulana Tarichi sendiri, lanjut Ami, bekerja sebagai karyawan di salah satu perusahaan swasta di Kota Cilegon, sedangkan Ibu Rita bekerja sabagai ibu rumah tangga.

“Dari aspek fisik Ibu Rita dan Bapak Maulana sehat dan dari hasil assessment keduanya tidak memiliki riwayat penyakit berat selama hidupnya. Dari aspek psikis Ibu Rita merupakan pribadi yang berpikiran praktis dalam menghadapi suatu persoalan,” katanya.

Bahkan, Rita dinilai punya kepercayaan diri yang tinggi dalam hal pengasuhan anak meskipun Rita dan Maulana belum dikaruniahi anak tapi mereka cukup penyayang. “Hal itu ditunjukkan dalam merawat dan mengasuh keponakannya yang tinggal di rumahnya,” tuturnya.

Atas dasar penilaian itu, Dinsos Kabupaten Serang melakukan reunifikasi keluarga dengan menyerahkan pengasuhan anak kepada Maulana dan Rita sebagai alternatif pengasuhan.”Kemudian LKSA Baitul Quran bersedia menjadi pihak yang merawat selanjutnya seandainya Bapak Maulana dan Ibu Rita mengalami kesulitan untuk melakukan pengasuhan,” ujarnya.

Sementara itu, Maulana Tarichi mengaku malu atas peristiwa penelataran anak yang dilakukan oleh kakak iparnya itu. Ia menyampaikan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah merawat kedua keponakannya tersebut.”Karena saya dipercaya untuk mengasuh saya terima dan akan saya asuh layaknya anak saya sendiri. Saya mohon maaf atas kegaduhan ini,” katanya.

Ketua LKSA Baitul Quran Zaenal Arifin Izzudin mengatakan, LKSA Baitul Quran bersedia untuk menjadi pengasuh alternatif ke depannya jika pihak keluarga mempercayakannya.

“Kita tidak hanya menyelamatkan dari rasa lapar dan hausnya saja tapi kita juga perlu menyelamatkan akidah dan akhlaknya. Siapapun bisa memantaunya selama berda di Baitul Quran karena anak bukan dititipkan di panti asuhan tapi di pesantrenkan,” ujarnya. (tanjung)

Pos terkait